Berita Muara Enim

Titik Kamera ETLE di Muara Enim Bertambah, Berlaku Resmi Januari 2023

Titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di Muara Enim kembali bertambah.

SRIPOKU/ARDANI
Pemasangan Kamera ETLE di simpang tiga Jembatan Enim II Jalan SMB II Muara Enim tepatnya depan TK Bhayangkara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,-- Titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di Muara Enim kembali bertambah.

Dua titik penempatan kamera ETLE di Muara Enim terbaru berada di simpang tiga Jembatan Enim II Jalan SMB II Muara Enim  tepatnya depan TK Bhayangkara dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau tepatnya di depan Lapangan Merdeka.

Sebelumnya, kamera ETLE tersebut telah terpasang satu titik di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim sehingga Kota Muara Enim telah memiliki tiga kamera untuk memantau pelanggaran pengendara dijalan.

“Kita akan tambah dua kamera  ETLE di dua titik lokasi yakni di depan TK Bhayangkara dan depan Lapangan Merdeka,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH, Senin (12/12/2022).

Menurut AKP Suwandi, pemasangan dua kamera ETLE ditargetkan selesai semuanya pada bulan Desember 2022, sehingga untuk penerapan e-tilang di bulan Januari 2023 sudah bisa dilaksanakan serentak di tiga titik ETLE.

Setelah terpasang, kakan disosialisasikan kepada masyarakat, kampus dan sekolah-sekolah.

Sebab, pelanggaran-pelanggaran lalulintas sedikit bertambah diantaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga dan tidak memakai safety belt karena kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalulintas masih kurang.

Apabila nanti ETLE difungsikan bagi pengendara yang melanggar dikenakan denda maksimal seperti pelanggaran tidak memakai helm, safety belt dan sebaginya dengan denda maksimalnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet PLN di Muara Enim, Sempat Buron

Untuk itu, kepada masyarakat agar membudayakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kepada pengendara jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah kendaraan ketika bepergian dan cek kendaraan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” himbaunya. (SP/ARDANI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved