Berita Nasional

Resiko yang Didapat Deddy Corbuzier Usai Diangkat Jadi Letkol Tituler AD Oleh Prabowo Subianto

Nama Deddy Corbuzier kini tengah menjadi sorotan usai ia diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Prabowo Subianto.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Herudin
Resiko yang Didapat Deddy Corbuzier Usai Diangkat Jadi Letkol Tituler AD Oleh Prabowo Subianto 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Deddy Corbuzier kini tengah menjadi sorotan usai ia diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Prabowo Subianto.

Kini, sejumlah tokohpun berkomentar terkait pemberian pangkat tersebut.

Yang terbaru, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto untuk Deddy Corbuzier.

"Dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang dianugerahkan kepada Deddy Corbuzier, konsekuensinya yang bersangkutan harus jadi perwira aktif. Harus ikut apel pagi, siang atau sore," kata TB Hasanuddin , politisi senior PDI Perjuangan ini, kepada Tribunnews, Minggu (11/12/2022).

TB Hasanuddin menegaskan, konsekuensi lainnya adalah hukum militer yang kini diberlakukan pada Deddy Corbuzier

Sebagai anggota militer, lanjut TB Hasanuddin, Deddy Cobuzier juga berhak mendapat gaji, tunjangan dan perawatan

"Jadi jangan main-main. Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalau kena hukum militer. Atau mungkin Deddy Cobuzier tidak tahu harus ikut apel pagi, siang dan sore seperti layaknya anggota TNI. Jangan-jangan Kemenhan lupa begitu memberi pangkat Letkol pada Deddy Cobuzier otomatis juga harus memberi gaji. Ini yang paling penting dan masyarakat harus tahu," tandasnya. 

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12). 

Baca juga: Apa Itu Tituler, Pangkat Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Mengenal Arti Pangkat Tituler TNI AD, Jabatan Yang Diterima Deddy Corbuzier Dari Menhan Prabowo

Arti pangkat Tituler TNI AD

Mengenal arti pangkat Tituler TNI AD (Angkatan Darat) yang diberikan kepada Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat yang diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto.

Momen pemberian pangkat ini diunggah oleh Deddy di akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved