Berita Viral
Kronologi Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi Hingga Alami Kekerasan, Ngadu ke Kapolri Minta Keadilan
Inilah sosok wanita yang diduga dihamili oleh oknum polisi yang tak bertanggung jawab.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi wanita mengaku dihamili oleh oknum polisi yang tak bertanggung jawab, hingga akhirnya mengadu ke Kapolri untuk minta keadilan.
Wanita tersebut bernisial AG dan mengaku dihamili oleh oknum polisi berinisial Bripda S.
AG mengaku frustasi sebab dirinya hamil namun sang kekasih yang seorang anggota polisi enggan bertanggung jawab.
Belakangan diketahui, oknum polisi yang dimaksud AG adalah Bripda S yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu.
Untuk diketahui, Bripda AS kini sudah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya.
Lantas siapakah sosok wanita yang mengaku dihamili oleh oknum polisi ini ?

Dari informasi dihimpun, AG saat ini berusia 21 tahun.
Mula persoalan ini viral karena AG memutuskan untuk curhat di sosial media bahkan tak ragu men-tag Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AG juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan dirinya dengan sang kekasih yang enggan bertanggung jawab atas kehamilannya.
Baca juga: Heboh Oknum Polisi Diduga Hamili Wanita, Tak Bertanggung Jawab Disuruh Gugurkan, Isi Chat jadi Bukti
Pada video beredar, tampak potret kebersamaan sepasang kekasih tengah merayakan ulang tahun dan bukti alat tes kehamilan dan surat pemeriksaan kandungan.
AG menyebut Bripda S enggan bertanggung jawab bahkan memintanya menggugurkan kandungan.
Namun AG enggan melakukan perbuatan tersebut setelah berkaca dari pengalaman temannya.

Tak hanya itu saja, dalam video tersebut AG juga menyelipkan potretnya yang tengah menangis dan terluka dibagian dahi.
AG merasa masalanya tak kunjung menemukan titik terang.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk membuka kasus ini ke publik dengan harapan agar segera di tindak lanjuti.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Viral Diduga Hamili Kekasih Tapi Tak Bertanggung Jawab, Kini Ditahan
Di unggahan lainnya AG juga diketahui telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.
Untuk itu wanita yang ini men-tag pihak Kapolri untuk meminta keadilan.
"Kepada YTH, Bapak kapolri dan jajaran tolong diperhatikan keadilan bagi diri saya sendiri." tulisnya.
Oknum Polisi Resmi Ditahan
Oknum polisi tersebut berpangkat Bripda yang merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya.
Atas kejadian itu saat ini Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23).
Baca juga: Ryan Dono Tuding Yessy Pansos, Muak Disebut Menghamili, Kini Ancam Lapor Polisi
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. menjelaskan bahwa Bripda S ini dengan wanita tersebut merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan sejak tahun 2018 lalu.
Namun pada tahun 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada kekasihnya.
"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian". terangnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya". tutup Kapolres.
Baca berita lainnya di Google News