Berita Viral

Heboh Oknum Polisi Diduga Hamili Wanita, Tak Bertanggung Jawab Disuruh Gugurkan, Isi Chat jadi Bukti

Oknum polisi baru-baru ini tengah heboh jadi sorotan lantaran diduga hamili sang kekasih namun tak bertanggung jawab.

TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum polisi baru-baru ini tengah heboh jadi sorotan lantaran diduga hamili sang kekasih namun enggan bertanggung jawab.

Hal ini diketahui dari sebuah video yang di unggah dalam akun Tik Tok @agita.s, Jumat (9/12/2022) yang mengunggah video isi chatingan bersama oknum polisi tersebut.

Dalam video beredar, memperlihatkan layar isi obrolan oknum polisi yang diduga menghamili wanita itu.

Oknum polisi yang belakangan diketahui berinisial Bripda S tersebut tampak lepas tangan atas perbuatannya lantaran malu akan pandangan pihak sekitar.

Bahkan Bripda S disebut telah meminta sang kekasih untuk mengugurkan kandungannya.

Wanita berinisial AG  membeberkan bahwa dirinya sudah dihamili oknum polisi tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Dalam video itu juga tampak potret kebersamaan sepasang kekasih tengah merayakan ulang tahun dan bukti alat tes kehamilan dan surat pemeriksaan kandungan.

Dalam video yang dia unggah, AG bahkan tak ragu men-tag pihak Kapolri untuk meminta keadilan.

"Kepada YTH, Bapak kapolri dan jajaran tolong diperhatikan keadilan bagi diri saya sendiri." tulisnya.

Lebih lanjut dalam isi obrolan, wanita ini nampak enggan mengugurkan kandunganya setelah berkaca dari pengalaman temannya.

Tak hanya itu saja, dalam video tersebut juga wanita tersebut tampak menyelipkan potretnya tengah menangis dan terluka dibagian dahinya.

AG merasa masalah yang tak kunjung menemukan titik terang.

Akhirnya ia memberanikan diri untuk mengungkap permasalahan ini ke publik dengan harapan agar segera ditindak lanjuti.

Di unggahan lainnya, AG diketahui telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Bripda S.

Namun hingga kini pihak terkait belum mengklarifikasi atas kejadian ini.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved