Berita Viral

Kronologi Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi Hingga Alami Kekerasan, Ngadu ke Kapolri Minta Keadilan

Inilah sosok wanita yang diduga dihamili oleh oknum polisi yang tak bertanggung jawab.

Tik Tok/@agita.s
Inilah sosok wanita yang diduga dihamili oleh oknum polisi yang tak bertanggung jawab. 

Di unggahan lainnya AG juga diketahui telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.

Untuk itu wanita yang ini men-tag pihak Kapolri untuk meminta keadilan.

"Kepada YTH, Bapak kapolri dan jajaran tolong diperhatikan keadilan bagi diri saya sendiri." tulisnya.

Oknum Polisi Resmi Ditahan

Oknum polisi tersebut berpangkat Bripda yang merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya.

Atas kejadian itu saat ini Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23).

Baca juga: Ryan Dono Tuding Yessy Pansos, Muak Disebut Menghamili, Kini Ancam Lapor Polisi

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. menjelaskan bahwa Bripda S ini dengan wanita tersebut merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan sejak tahun 2018 lalu.

Namun pada tahun 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada kekasihnya.

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian". terangnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya". tutup Kapolres.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved