Berita Lubuklinggau

Pria Paruh Baya Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Lubuklinggau, Korban Dibekap dan Diancam

Seorang pria paruh baya bernama Arzani alias Ajay (42 tahun) ditangkap polisi dengan dugaan rudapaksa terhadap bocah 9 tahun di Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Seorang pria paruh baya bernama Arzani alias Ajay (42 tahun) ditangkap polisi dengan dugaan rudapaksa terhadap bocah 9 tahun di Lubuklinggau. Pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis (8/12/202). 

"Pada saat korban didampingi oleh orang tuanya diperlihatkan dengan tersangka lewat kaca pintu ruangan PPA, korban berkata 'Benar tante dio yang ngucak aku," ceritanya.

Dari kejadian itu diamankan barang bukti satu helai baju kemeja pendek warna putih, satu helai rok panjang warna merah dan satu helai celana lejing panjang warna coklat dan 1 helai celana pendek (Boxer) warna kuning gambar HULK.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved