Berita Nasional

Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, Tak Terima Disebut Konsisten Berbohong

Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso salah satunya tak terim karena disebut konsisten berbohong. 

TRIBUSUMSEL.COM - Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).

Diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Kuat Maruf sebagai terdakwa.

Salah satu pertimbangan pihak Kuat Maruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso karena tidak terima disebut konsisten berbohong.

Baca juga: Pekerjaan Yessy Gagal Nikah Gegara Mahar Sertifikat Rumah Ternyata Satu Kantor dengan Ayah Ryan Dono

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyebut laporan tersebut dibuat pihaknya pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

"Iya (laporkan) ke KY Ketua Majelisnya sama ke Bawas Mahkamah Agung," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/12/2022).

Irwan menyebut laporan tersebut dilakukan karena Wahyu dianggap telah melanggar kode etik dalam persidangan seperti yang tercantum pada KUHAP jo peraturan bersama Mahkamah Agung.

Pelanggaran itu yakni soal pernyataan Wahyu yang dianggap tendensius saat memimpin persidangan terhadap kliennya.

Baca juga: Tangis Ibu Yessy Ngaku Disalahkan Ryan Dono Jadi Penyebab Putrinya Keguguran Gegara Tak Beri Restu

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat Ketua Majelis yang sangat tendensius kami lihat," jelasnya.

Irwan menerangkan contoh kalimat tendensius dari Wahyu adalah soal Kuat Ma'ruf yang disebut konsisten dalam berbohong.

"Seperti disampaikan ke Kuat misalnya ketika diperiksa sebagai saksi disampaikan bahwa kamu konsisten berbohong, kemudian pada saat Kodir diperiksa ini setingan semua, hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keteranga yang lain. Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan soal laporan tersebut.

Miko menerangkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.

Dibela Ferdy Sambo

Isu yang menyebutkan terjadi perselingkuhan antara Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi dibantah oleh Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Bahkan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah merudapaksa Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga membantah soal sosok wainta di rumah Bangka, Jakarta Selatan menurut pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Ferdy Sambo bela Kuat Maruf
Ferdy Sambo membantah isu selingkuh antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo sebelumnya juga secara tegas membantah pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer soal ada sosok perempuan lain selain Putri Candrawathi di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyebut, pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Eliezer dan diduga itu merupakan perintah seseorang.

Oleh karenanya, Ferdy Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard Eliezer itu di persidangan nantinya.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dirinya juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara ini.

Termasuk juga jangan melibatkan terdakwa lain dalam hal ini Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebab dirinya menegaskan bakal bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi.

"Kalau dia yg menembakkan Yoshua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ucapnya.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," tukas dia.

Adapun isu perselingkuhan tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Hal inilah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak adanya isu perselingkuhan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Rugi 80 Juta Batal Nikahi Yessy Gegara Mahar Sertifikat Rumah, Ryan Dono Kini Dapat Durian Runtuh

Menurut Agus, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Namun Agus mengatakan, pada saat kejadian tersebut terdapat saksi lain di lokasi, yakni Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved