Berita Nasional
Lemari Senjata dan Kotak Amunisi Jadi Fakta Baru Temuan Pengacara Bharada E dalam Persidangan
Lemari Senjata dan Kotak Amunisi Jadi Fakta Baru Temuan Pengacara Bharada E dalam Persidangan
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru diungkap Pengacara Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E,Ronny Talapessy .
Ronny menyampaikan tentang adanya lemari senjata dan kotak amunisi dalam lanjutan sidang tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.
"Di sini ada fakta baru yang kami dapati dalam proses persidangan. Pertama terkait dengan lemari senjata ini disampaikan oleh saudara Ferdy Sambo (FS) sendiri ada lemari senjata kemudian ada kotak amunisi," ujar Ronny pada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022)..
Kemudian dikatakan Ronny fakta baru terkait juga di lantai tiga saudara FS menyangkal tidak ada Putri Candrawati (PC).
Baca juga: Bharada E Tatap Tajam dan Geleng Kepala Pada Ferdy Sambo, Hakim Sebut Kesaksian Sambo Tak Masuk Akal

Tetapi disampaikan CCTV di lantai tiga rumahnya rusak.
"Yang ketiga terkait dengan peristiwa di Duren Tiga disampaikan tidak menyampaikan terkait dengan berlutut. Tetapi saksi lainnya dari Kuat Ma'ruf dalam sidang minggu kemarin menyampaikan ada di suruh berlutut tetapi FS membantah," sambungnya.
Ronny juga membahas terkait dengan perintah hajar dan tembak dari FS.
"Tetapi dari kami tim penasihat hukum melihat kalau memang FS membantah silahkan. Tetapi di sini jelas terkait ada perintah," ungkapnya.
"Dikatakan juga tadi fakta yang baru penembakan terjadi sangat capat. Ini juga menggambarkan situasi ketika RE menembak itu juga waktunya sangat cepat," sambungnya.
Ronny menegaskan nantinya ia sebagai kuasa hukum RE bakal melakukan pledoi peniadaan pidana.
"Nanti akan kita simpulkan dan masukan dalam pembelaan kami dalam pledoi tetapi sekali lagi bahwa kita fokus pada peniadaan pidana," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com