Hari Ibu Nasional 2022

Hari Ibu Nasional 22 Desember: Sejarah, Tema dan Logo PHI Ke-94 Tahun 2022

Artikel ini memuat penjelasan sejarah peringatan Hari Ibu Nasional lengkap dengan tema dan logo perayaan Hari Ibu tahun 2022.

Tribun Sumsel
Ilustrasi Peringatan Hari Ibu Nasional. Sejarah, Tema dan Logo PHI Ke-94 Tahun 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM- Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Dalam memperingati Hari Ibu Nasional, biasanya akan diramaikan dengan berbagai ucapan hingga twibbon.

Tahukah kamu bagaimana sejarah peringatan Hari Ibu Nasional yang dimeriahkan setiap tanggal 22 Desember ini?

Sejarah Hari ibu Nasional

Melansir Pedoman Peringatan Hari Ibu dari Kemendikbud, Hari Ibu tak bisa dilepaskan dengan peristiwa Kongres Perempuan I 22 Desember 1928.

Peristiwa tersebut merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia sebelum Kemerdekaan RI.

Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.

Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan, bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Selain itu berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Kemudian pada 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut menghasilkan Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan serta mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

Presiden Soekarno meresmikan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Meskipun ditetapkan sebagai hari nasional, namun peringatan Hari Ibu bukan termasuk hari libur.

Tema dan Logo Peringatan Hari Ibu Nasional 2022

Melansir dari laman resmi kemenpppa.go.id, Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.

Oleh karena itu tema dan sub tema PHI setiap tahun akan berlandaskan catatan penting tersebut. Tema utama PHI ke-94 adalah "PEREMPUAN BERDAYA INDONESIA MAJU."

Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama dimaksud. Sub-sub tema tersebut adalah sebagai berikut.

Sub Tema 1 : Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan

Latar Belakang :

Telah terbukti bahwa perempuan muncul sebagai penyelamat keluarga, dengan memulai usaha dan memasuki angkatan kerja sebagai dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja yang mengalami PHK.

Akan tetapi perempuan mengalami banyak kesulitan dalam bekerja, memulai, mempertahankan dan mengembangkan usaha dibanding laki-laki, diantaranya karena norma gender yang diskriminatif, tingginya beban pekerjaan pengasuhan tak berbayar (unpaid care work), rendahnya akses terhadap aset produktif, kurangnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, sulitnya akses finansial, kurangnya mentor dan jejaring usaha, serta kebijakan-kebijakan yang tidak ramah gender (UNICEF & UNDP, Adressing Gender Barriers to Entrepreneurship and Leadership Among Girls and Young Women in South-East Asia, 2021).

Tujuan :

a. Mendorong kewirausahaan perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk
mengatasi unpaid care work.

b. Mendorong peningkatan kemampuan wirausaha perempuan dalam pemanfaatan teknologi dalam berusaha.

c., Mendorong kemampuan berwirausaha bagi perempuan penyintas kekerasan.

Sub Tema 2 : Perempuan dan Digital Economy

Latar Belakang :

Kapasitas perempuan Indonesia di bidang digital masih menghadapi berbagai tantangan. Perempuan mengisi 49,5 persen dari populasi Indonesia sehingga merupakan setengah dari kekuatan SDM Indonesia.

Platform digital membantu perempuan mengatasi dampak Covid-19. Di antara UMK baru, UMK yang dimiliki perempuan paling diuntungkan – penggunaan platform digital membantu 41 persen UMK formal dan 40 persen UMK informal untuk berkembang, sebuah keuntungan 8–10 persen dibandingkan dengan UMK milik laki-laki.

Sekitar 58,1 % perempuan pengguna internet yang harus meninggalkan pekerjaan mereka sebelumnya karena hamil/bersalin atau kembali ke pekerjaan rumah tangga terlibat dalam e-commerce.

E-commerce menyediakan satu jalan bagi perempuan untuk tetap terlibat secara produktif. Ecommerce menyediakan jalur diversifikasi pendapatan, terutama bagi perempuan yang tergusur sementara dari pasar tenaga kerja.

Tujuan :

a. Mendorong digital perempuan dengan mendorong adanya kebijakan publik untuk mengatasi kesenjangan gender dalam digital.

b. Mendorong peningkatan kemampuan perempuan dalam pemanfaatan teknologi sehingga mendukung peningkatan usahanya.

c. Mendorong kemampuan digital bagi perempuan dalam kaitannya dengan bidang lain.

Sub Tema 3 : Perempuan dan Kepemimpinan

Latar Belakang :

Kepemimpinan perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Hal ini dapat terlihat salah satunya dari profil pejabat publik. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif baru mencapai 20,8 % (KPU, 2019).

Demikian pula di lembaga eksekutif, dalam Kabinet Kerja Jilid II saat ini, 5 posisi Menteri diduduki oleh perempuan dari 34 Menteri (14,7 % ).

Berdasarkan BPS (2020), untuk posisi jabatan Eselon I dan II, dari 51,29 % pegawai negeri sipil perempuan, hanya sekitar 13 % PNS perempuan yang menduduki jabatan struktural Eselon II atau sebesar 2.660, dibandingkan dengan PNS laki-laki yang mencapai 17.649 pada tahun 2018.

Sedangkan untuk posisi perempuan di lembaga yudikatif, Perempuan Hakim Agung hanya berjumlah 4 orang dari 47 (atau sekitar 8,5 % ) Hakim Agung yang menduduki jabatan sebagai hakim anggota (MA, 2020) dan hakim perempuan baru mencakup 27

Logo Peringatan Hari Ibu Nasional ke-94 tahun 2022 bisa Anda download disini

Arti Logo Hari Ibu:

Setangkai Bunga Melati - Kuntum menggambarkan:
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara

Angka 94:

Sembilan puluh empat tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai sektor.

Merah Putih Berkibar melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Baca juga: Rekomendasi 10 Hadiah untuk Ibunda di Hari Ibu Nasional 22 Desember, Simpel Penuh Makna

Baca juga: 7 Puisi Singkat untuk Ibu Tercinta, Sedih, Penuh Haru dan Bikin Nangis, Peringatan Hari Ibu Nasional

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Cocok Bagikan Di Wa, IG, Twitter dan Facebook

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved