Berita Nasional

Tangis Kombes Susanto Haris di Persidangan, Terseret Kasus Ferdy Sambo : Jenderal Kok Tega

Mantan Kabag Gakkum Polri, Kombes Susanto Haris yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis menyampaikan isi hatinya di hadapan haki

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Kabag Gakkum Polri, Kombes Susanto Haris terisak menangis di hadapan hakim lantaran terseret kasus Ferdy Sambo. Kombes Susanto Haris menangis saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo nyatanya banyak menyeret orang-orang terutama anggota kepolisian dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.

Mantan Kabag Gakkum Polri, Kombes Susanto Haris yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis menyampaikan isi hatinya di hadapan hakim.

Dengan gamblang ia mengungkapkan kekecewaannya pada Ferdy Sambo.

Kekecewaan itu disampaikan Susanto dengan nada terisak, dia mengaku merasa kesal dengan Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Polisi.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Bharada E Ngarang Soal Wanita Menangis di Rumahnya : Tidak Ada Itu

"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid (cemas) nonton TV, media sosial," kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, akibat terseret kasus ini, karirnya di kepolisian juga akan hancur.

Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.

"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.

Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus selama 29 hari.

"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.

Sebelumnya, Mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris membeberkan perlakuan yang diterimanya sebagai anak buah Ferdy Sambo.

Dia bercerita bahwa dirinya pernah diminta Sambo membawakan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun pada saat itu, cara Sambo memberikan perintah, disebut Susanto lain dari biasanya.

"Biasanya di almamater kami tidak ada kata kasar. Ini sudah 'Pak Kabag, bawa barang bukti. Jadikan satu dengan senjata'," katanya di dalam persidangan pada Selasa (5/12/2022).

Padahal, di almamater Akademi Kepolisian (Akpol), dia merupakan senior Ferdy Sambo.

"Di almamater kalau senior junior, setua apa sih Pak FS," ujarnya.

Diceritakannya pula bahwa biasanya, Sambo memegang teguh prinsip untuk menghormati senior tanpa memandang pangkat di kepolisian.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku ke Kapolri Tak Menembak Brigadir J Kalau Saya yang Tembak, Pecah, Faktanya

"Pak FS nih selalu bilang: Selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetaplah senior."

Biasanya, Sambo memberi perintah dengan bahasa yang lebih halus kepada anak buah yang merupakan seniornya di Akpol.

"Kalau memerintahkan biasanya halus, 'Bang tolong bang, bantu'," cerita Susanto.

Namun saat itu dia justru memberi perintah dengan nada meninggi dan kalimat yang berlawanan dari prinsipnya.

Mendapati kenyataan seperti itu, Susanto pun kecewa terhadap juniornya di Akpol itu.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Ini Masalahnya

"Dalam hati saya, 'Yah pak jenderal udah bisa ngegas'."

Meski demikian, dia tetap melaksanakan perintah mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Akhirnya saya antar juga. Saya serahkan kepada Agus Nur Patria, sementara kami mengantarkan jenazah ke kargo banten."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved