Sidang Ferdy Sambo

Menangis Putri Candrawathi Ucap Permintaan Maaf ke Seluruh Bawahan Ferdy Sambo Terseret Dalam Kasus

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (6/12/2022) permohonan maaf itu disampaikan Putri saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menyampaikan ta

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Yulianto
Putri Candrawathi Menangis Minta Maaf ke Seluruh Bawahan Ferdy Sambo 

6. Linggom Pasarian S. - Kor Logistik Yanma Mabes Polri.

7. Aji Sopan Utomo - Petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri.

8. Panji Zulfikar - Pemeriksa Forensik Muda.

9. Hendra Kurniawan - Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, mantan Karo Paminal Div Propam Polri.

10. Susanto Haris - Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri.

Curhat Saksi

Dalam persidangan itu, Eks Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris mengaku sangat kecewa dengan Ferdy Sambo.

Susanto Haris mengatakan Ferdy Sambo telah menghancurkan karier di kepolisian yang telah dijalaninya selama puluhan tahun.

Susanto Haris pun harus ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta menanggung sanksi demosi.

Majelis Hakim kembali bertanya soal perasaan Susanto Haris setelah ikut mendapat sanksi dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim.

“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah cari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial.”

“Jenderal kok tega, menghancurkan karir 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya.”

“Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami, bayangkan majelis hakim kami yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami malah diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” ucap Susanto Haris sambil menahan tangis.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved