Berita Nasional
Kombes Susanto Haris Nangis di Persidangan Karier 30 Tahunnya Hancur Gegara Ferdy Sambo: Kok Tega
Kombes Susanto Haris Nangis di Persidangan Karier 30 Tahunnya Hancur Gegara Ferdy Sambo: Kok Tega
TRIBUNSUMSEL.COM - Ikut terseret kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Mantan Kabag Gakkum Polri Kombes Susanto Haris menangis di pengadilan.
Susanto menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya sampai berurai air mata saat mengungkap kekejian Ferdy Sambo.
Dalam persidangan, Selasa (6/12/2022) tersebut Susanto tepat di depan Ferdy Sambo mengutarakan kekecewaannya.
Kekecewaan itu disampaikan Susanto dengan nada terisak, dia mengaku merasa kesal dengan Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Polisi.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid (cemas) nonton TV, media sosial," kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Nangis Lalu Cerita Dilecehkan Brigadir J: Dipegang-pegang
Tak hanya itu, akibat terseret kasus ini, karirnya di Kepolisian juga akan hancur.
Padahal Susanto mengaku sudah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 30 tahun lamanya.
"Jenderal kok tega menghancurkan kami, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," tutur dia.
"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto sambil terisak.

Sebelumnya, Mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris membeberkan perlakuan yang diterimanya sebagai anak buah Ferdy Sambo.
Dia bercerita bahwa dirinya pernah diminta Sambo membawakan barang bukti terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun pada saat itu, cara Sambo memberikan perintah, disebut Susanto lain dari biasanya.
"Biasanya di almamater kami tidak ada kata kasar. Ini sudah 'Pak Kabag, bawa barang bukti. Jadikan satu dengan senjata'," katanya di dalam persidangan pada Selasa (5/12/2022).
Padahal, di almamater Akademi Kepolisian (Akpol), dia merupakan senior Ferdy Sambo.