Berita Nasional
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Lagi Peluk Cium di Ruang Sidang, Hanya Berbisik Mesra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak terlihat saling peluk dan cium di ruang sidang tak seperti biasanya
Di sisi lain, Ridwan Soplanit mengaku karier kepolisiannya terhambat akibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J
"Saat ini kami di Yanma Polri. Karier terhambat," kata Ridwan Soplanit.
Diberitakan sebelumnya, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit merasakan tekanan saat melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Awalnya, Majelis Hakim bertanya soal mutasi dirinya dari jabatan Kasat Reskrim. Dicopotnya Ridwan dari poisi tersebut lantaran kasus Brigadir J yang sempat ditangani oleh pihaknya.
"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim.
"Terkait dengan penanganan kasus. Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," jawab Ridwan.
Baca juga: Kisah Wanita Cantik Perwira Polisi Penakluk Hati Ferdy Sambo hingga Jenderal TM
Ridwan mengaku alami kesulitan usai kasus tersebut diambil alih pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan dibawah penangan kami, diambil oleh propam. Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," beber Ridwan.
"Karena ada Propam makanya kesulitan?" tanya hakim.
"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jawab Ridwan Soplanit.
"Karena ada campur tangan Propam?" tanya kembali hakim.
"Betul, yang saat itu ada di TKP," jawab Ridwan.
"Makanya kamu kesulitan?" tanya hakim lagi.
"Ya," jawab Ridwan.
Putri sempat diperiksa di rumah Sanguling
Sementara itu, sesaat setelah pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sempat diperiksa penyidik di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin saat memberi kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Arif Rachman Arifin menjelaskan awalnya diminta Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Sambo meminta Arif melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaksel.
"Saya duduk di taman, kemudian saya di perintahkan oleh Pak Ferdy Sambo untuk berangkat ke Polres Selatan. Perintahnya untuk koordinasi dengan penyidik PPA agar ibu bisa diperiksa di rumah. 'Kamu koordinasi dengan PPA upayakan malam ini bisa diperiksa di rumah'," kata Arif menirukan perintah Ferdy Sambo seperti tayangan di akun YouTube Kompas TV, Senin.
Baca juga: Profil AKBP Ridwan Soplanit Berani Tanya Ferdy Sambo : Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Menurut Arif dirinya lalu meminta Kompol Chuck Putranto menemaninya ke Polres Jakarta Selatan. Di sana, kata Arif, awalnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Soplanit.
"Ketemu Kasat Reskrim. Saya menyampaikan perintah FS, selang satu jam mereka berangkat ke Saguling," kata Arif.
Kemudian kata Arif, ia bertemu dengan Kanit PPA Polres Jakarta Selatan. Kanit PPA dan dia kemudian berangkat dari Polres ke rumah Saguling.
"Saya menyampaikan perintah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu. Kemudian mereka minta waktu menyiapkan, berangkat satu jam berikutnya," kata Arif.
Keesokan harinya, menurut Arif, Ferdy Sambo kembali memerintahkannya untuk pergi ke Polres Jaksel dan menyampaikan agar folder pemeriksaan Putri Candrawathi disimpan rapi dan tidak disebarluaskan.
"Besoknya sore dihubungi untuk datang ke Saguling. Begitu tiba ada Ferdy ada Chuck, Ferdy Sambo nyuruh saya ke Polres untuk menyampaikan supaya penyidikan kasus ibu Putri disimpan rapi jangan disebar kemana-mana 'tolong sampaikan ke penyidik folder, penyidik sampaikan karena saya malu itu aib'," kata Arif menirukan ucapan Sambo.
Hapus Foto
Selain itu Arif Rachman Arifin mengaku mendapat perintah dari eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris untuk menghapus foto hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bukan itu saja, Arif Rachman juga mengaku diinstruksikan menghapus semua foto-foto peti dan jenazah Brigadir J.
Di depan persidangan Arif mengatakan awalnya melaporkan hasil proses autopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas jenazah Brigadir J pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo.
Selain itu kata Arif, saat ini jenazah Brigadir J atau Yosua dimasukkan ke dalam peti.
Menurut Arif foto dokumentasi hasil autopsi jenazah Brigadir J juga dikirimkannya ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.
"Selesai autopsi jenazah masuk ke dalam peti. Saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.
"Selesai autopsi," beber Arif.
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.
Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus foto dokumentasi tersebut.
Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota
Baca berita menarik lainnya di Google NEWS