Berita Nasional

Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Disemprot Hakim: Sudah Membunuh, Mencuri

Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Disemprot Hakim: Sudah Membunuh, Mencuri

Kolase
Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Disemprot Hakim: Sudah Membunuh, Mencuri 

“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.

“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal. “Ya sudah.” kata Hakim kemudian.

Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pemb berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui, pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penbunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved