Berita Nasional

Kuat Ma'ruf Ngaku Sudah Jujur, Namun Berubah Saat Ferdy Sambo Sobek-sobek Berita Acara Interogasi

Kuat Ma'ruf Ngaku Sudah Jujur, Namun Berubah Saat Ferdy Sambo Sobek-sobek Berita Acara Interogasi

Setelah itu, Ferdy Sambo diketahui memerintahkan agar pemeriksaan peristiwa penembakan di rumahnya dialihkan dari Biro Provos ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nur Patria saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Sebagaimana diketahui, kala itu Kepala Biro Paminal Propam Polri dijabat oleh Hendra Kurniawan.

Pemeriksaan dilakukan atas tiga orang yang terlibat, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E Bongkar Ciri-ciri Wanita yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Sebut Rambut dan Kulit

Kuat Maruf Ceritakan Momen Putri Candrawathi Tergeletak Diduga Dilecehkan Yoshua
Kuat Maruf Ceritakan Momen Putri Candrawathi Tergeletak Diduga Dilecehkan Yoshua (Kompas/IST)

Awalnya pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan oleh Biro Provos Propam Polri.

"Kemudian kami menjelaskan untuk mengambil alih pemeriksaan (dari Provos ke Paminal)," ujar Agus di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Saat ditanya Majelis Hakim siapa pemberi perintah pengalihan tersebut, Agus menyebut nama Ferdy Sambo.

"Apa katanya (Sambo)?"

"Pemeriksaan awal dilanjutkan ke Paminal," kata Agus.

Prosedur pengalihan pemeriksaan awal yang demikian disebut Agus merupakan hal yang lazim. Sebab Biro Paminal juga memiliki kewenangan terkait pelanggaran etik anggota.

"Paminal juga punya kewenangan terkait pelanggaran etik dan pidana berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2015," katanya.

Kewenangan tersebut berupa pemeriksaan awal terhadap para anggota yang terlibat.

Hasilnya nanti bukanlah berupa berita acara pemeriksaan (BAP), tetapi berita acara interogasi (BAI).

"Diperiksa awal, berupa berita acara interogasi."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved