Sidang Ferdy Sambo
Kekesalan Majelis Hakim Tau Ricky Rizal 'Berbohong' Lagi, Bukti CCTV Tunjukkan Fakta Berbeda
Kekesalan Majelis Hakim membuktikan pernyataan Bripka Ricky Rizal berbohong dalam persidangan kasus brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadi
Menurut Bripka RR, akan sulit baginya untuk mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan jika seseorang dalam kondisi tidak stabil dan memiliki senjata.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kalau seseorang sudah dalam kondisi yang mungkin tidak stabil, sedangkan mempunyai senpi, kemungkinan lebih besar risikonya (penembakan), saya tidak bisa mencegah," jawab Bripka RR.
Kendati demikian, Hakim Ketua tetap mempertanyakan inisiatif Bripka RR mengamankan senjata Brigadir J, alih-alih cepat mencari keberadaan almarhum saat diminta Putri Candrawathi.
"Okelah, saya mencoba menganggap Saudara sebagai yang paling senior di sini, mencoba mengayomi."
"Tapi, tetap menurut saya kok nggak masuk di akal. Saudara ditugaskan mencari Saudara Yoshua, tapi malah Saudara mengamankan senjatanya Yoshua," ujar Hakim Ketua.
Sidang yang digelar pada Senin hari ini, beragendakan konfrontasi antara terdakwa Bharada E dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Kala itu, narasi awal menyebutkan Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada E karena tertangkap basah melecehkan Putri Candrawathi.
Namun, laporan pelecehan itu dicabut lantaran tidak ditemukan cukup bukti pidana.
Setelahnya, barulah terbongkar Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Bahkan, Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo, ia juga menjadi tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.