Sidang Ferdy Sambo
Kekesalan Majelis Hakim Tau Ricky Rizal 'Berbohong' Lagi, Bukti CCTV Tunjukkan Fakta Berbeda
Kekesalan Majelis Hakim membuktikan pernyataan Bripka Ricky Rizal berbohong dalam persidangan kasus brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadi
Pada waktu yang sama, Ricky Rizal tampak menuju lantai dua menggunakan lift.

"Jadi saudara naik ke atas tuh pukul 15.42.56 waktu CCTV-nya. Kemudian saudara turun dari lift 15.53.42," kata Wahyu sembari menyaksikan rekaman CCTV.
Dari rekaman itu, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Ricky memberikan keterangan yang tidak sesuai.
Sebab, kenyataannya Putri dan Kuat juga sudah ada di lantai dua pada saat itu.
"Saudara tadi mengatakan hanya bertermu Ferdy Sambo. Itu masalah saudara," kata Wahyu kepada Ricky.
Sebelumnya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, kembali mempertanyakan keterangan Bripka RR saat bercerita tentang kejadian di Magelang.
Kala itu, Bripka RR mengaku sempat mengamankan senjata Brigadir J ketika diminta Putri Candrawathi untuk mencari almarhum.
Inisiatif itu dilakukan Bripka RR setelah mendengar cerita Kuat Maruf yang sempat mengejar Brigadir J sambil membawa pisau.
Tetapi, Hakim Ketua menilai inisiatif Bripka RR tersebut tidak masuk akal.
"Kalau Saudara belum tahu ada masalah apa, kenapa Saudara justru mengamankan senjata (Brigadir J)?" tanya Hakim Ketua.
"Waktu turun saya mencari Yoshua pertamanya. Ketika saya mencari ke kamar, saya melihat ada senpi Styer."
"Setelah itu saya baru mikir, tadi Om Kuat bawa pisau mengejar Yoshua."
"Saya takut kalau Yoshua itu nanti akan membalas."
"Jadi saya berinisiatif, senpinya saya amankan dulu, Yang Mulia," urai Bripka RR.

"Kalau toh (Brigadir J) membawa (senjata) pun, 'kan ada Saudara di situ," timpal Hakim Ketua.