Berita Nasional

Sosok Ferry Mursyidan Baldan Eks Menteri ATR Ditemukan Meninggal Didalam Mobil di Parkiran Hotel

Profil Ferry Mursyidan Baldan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI atau Kepala Badan Pertahanan Nasional meninggal dunia, Jumat (2/11/2022).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh

Ferry Mursyidan Baldan menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Sebelum menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, pada tahun 2004 hingga 2009 lalu Ferry Mursyidan Baldan menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Saat itu ia juga menjadi Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ferry Mursyidan Baldan memulai kariernya di bidang politik pada tahun 1992 silam.

Saat itu Ferry Mursyidan resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar).

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Ferry Mursyidan Baldan, Sabtu (3/10/2015).
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Ferry Mursyidan Baldan, Sabtu (3/10/2015). (Sri Hidayatun)

Kemudian pada tahun 1992, Ferry Mursyidan terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997. Ia mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung.

Saat itu Ferry ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.

Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002.

Namun, tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan di Parkiran Hotel Bidakara

Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.

Pada pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999 -2004.

Ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi II.

Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved