Berita Nasional

Fakta Dhio Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak, Belajar Tentang Racun dari Kasus Munir dan Mirna

Diketahui, Dhio membunuh tiga anggota keluarganya dengan cara memberikan racun jenis sianida ke minuman masing-masing korban.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnnews.com
Fakta Dhio Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakak, Belajar Tentang Racun dari Kasus Munir dan Mirna 

"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya. Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orangtuanya baru pensiun."

"Dan, kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa dia sendiri yang diberikan beban sedangkan kakaknya tidak," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya, ada motif lain yang membuat Dhio membunuh keluarganya sendiri selain motif sakit hati.

Ketika ditanya terkait kemungkinan adanya motif warisan, Mochammad Sajarod mengatakan jika petugas masih mendalami motif yang ada terlebih dahulu.

"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu. Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," tambahnya.

Palsukan plat nomor

Tersangka DDS (22) pembunuh tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang ternyata memalsukan pelat kendaraan  mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksinya.

Diketahui, tersangka DDS menggunakan satu unit mobil jenis Innova yang disewanya dengan pelat kendaraan K 17 DA.

Kendaraan ini dipakai untuk menyimpan, dan mengambil zat beracun yang dibelinya secara online. 

"Menurut keterangan daripada saksi (pemilik mobil ) nomor polisi kendaraan tersebut bukan sebagaimana yang ada di TKP yang tertulis K 17 DA. Setelah kami lakukan pengecekan tidak teregister. Jadi, pelat yang benar adalah AA 1168 S,. Ya ,palsu yang memalsukan tersangka sendiri. Jadi, pemilik rental berasal dari wilayah Kabupaten Magelang ,"ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Jumat (02/11/2022).

Ia menambahkan, dalih tersangka menggunakan mobil dan mengganti pelat kendaraan agar tidak dicurigai.

Serta, lebih mudah untuk menyimpan barang bukti.

"Mengingat yang bersangkutan belanja secara online, dan diambil paketnya ketika paket itu datang langsung ke tempat ekspedisi atau kurir. Dan, penyimpanannya dalam mobil tersebut. Adapun, mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak tanggal 25 November kemarin,"ungkapnya. 

Ia melanjutkan, tersangka juga berbohong ketika menyewa mobil tersebut.

DDS mengaku mobil tersebut akan digunakan untuk menjemput atasannya yang bekerja di salah satu perusahaan milik negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved