Berita Nasional

Keresahan Bharada E : Saya Sudah Sangat Tersiksa, Sedangkan Mereka yang Terlibat Enak-enakan di Luar

Bharada E mengaku sudah sangat tersiksa terlibat dalam kasus pembunuhan seniornya itu yang didalangi oleh Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Kompas TV/tribunnews
Rineke, Ibunda Bharada E memiliki insting kuat terhadap anaknya. Ia mengaku tak percaya Icad melakukan tembak menembak ke Brigadir J hingga akhirnya Bharada E mengaku sudah tersiksa 

"Hancur karena masa depannya sudah hancur, karena dia sebagai tulang punggung, harapan orangtua keluarga, jadi terseret masalah ini memang hancur hati keluarga saja sudah kecewa semua," ungkap Sunandag Yunus Lumiu.

Pada pertemuan itupun, Yunus kembali meminta putranya berkata jujur agar kasus pembunuhan Brigadir J terbuka.

Namun, Bharada E kala itu bersikukuh tetap mengakui skenario Ferdy Sambo tembak menembak.

"Tetap dia bersikukuh waktu itu, dia katakan dia sudah jujur 'mama sama papa harus percaya masa mama papa orang yang paling deket dengan saya tapi gak percaya sama saya sampai dia keras marah ke saya 'harus percaya apa yang saya bilang itu betul'" ungkap Yunus dan Rineke.

Yunus menduga bahwa Bharada E terdokrin dari sejumlah pihak hingga mengalami perubahan sikap.

"Karena dari sifatnya udah berubah, karena anak kini tidak pernah berbohong dari kecil," ujar Yunus.

Menurut ibunda Richard, pengaruh doktrin Ferdy Sambo terlalu kuat sehingga sang anak berani berbohong kepada orang tuanya.

Terlebih, Bharada E masih bersikukuh berbohong di hadapan Tuhan lantaran sudah dibawa ke pendeta.

"Pengaruh dari Sambo terlalu kuat sama dia karena kan dia sudah 7 bulan di situ tinggal bersama, terus juga kita berfikir doktrinnya terlalu kuat sampai di depan orang tuanya dia tidak bisa terbuka jadi," timpal Rineke.

"Di depan Tuhan saja dia juga berbohong, sudah dibawa ke pendeta, sudah didoakan pribadi dia, kita pulang pas di wisma masih begitu dia," tambahnya.

Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun terungkap.

Bharada E menepis pengakuan tembak menembak dan mengaku bahwa dialah yang menembak Brigadir J hingga akhirnya ia berkata jujur apa yang terjadi sebenarnya.

Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved