Berita Musi Rawas
Kabar Terbaru Ridwan Mukti Usai Bebas, Aktivitas Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas
Ridwan Mukti Mantan Gubernur Bengkulu dan Mantan Bupati Musi Rawas Provinsi Sumsel bebas dari penjara 16 November 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS-- Ridwan Mukti Mantan Gubernur Bengkulu dan Mantan Bupati Musi Rawas Provinsi Sumsel bebas dari penjara 16 November 2022.
Ridwan Mukti yang baru menyelesaikan hukuman setelah ditangkap tangan oleh KPK pada 20 Juni 2017 yang lalu.
Pasca Bebas, H Ridwan Mukti melaksanakan sholat Jumat di Masjid Taqwim Baitul Hamid Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo.
Bahkan, pria berbadan gemuk tersebut juga didaulat untuk menjadi khatib sekaligus imam dalam sholat Jumat tersebut.
Dia yang datang dengan menggenakan baju muslim putih panjang dan celana coklat serta kopiah hitam dan berkacamata tersebut, disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Tugumulyo.
Terlihat, saat dia tiba di halaman Masjid Taqwim Baitul Hamid, dia sudah disambut masyarakat dan juga para jamaah, untuk sekedar bersalaman dan juga menyapanya.
Bahkan, hal yang sama juga terlihat saat dirinya keluar masjid usai melaksanakan sholat Jumat, juga ditunggu oleh jamaah untuk bersalaman maupun berfoto bersama.
Usai melaksanakan sholat Jumat, Ridwan Mukti yang berjalan kaki, untuk melanjutkan santap siang di salah satu rumah kerabatnya yang lokasinya tak jauh dari Masjid Taqwim Baitul Hamid, baru kemudian melanjutkan perjalanannya ke Des Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi.
"Sudah tau jadwalnya, kalau beliau (Ridwan Mukti) akan melaksanakan sholat Jumat di Masjid ini," kata Yanto salah seorang warga Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, usai sholat jumat berjamaah.
Baca juga: Polisi Ringkus Wanita Pelaku Penipuan Rp 406 Juta di Musi Rawas, Korbannya Pedagang Manisan
Dia mengaku, kehadiran Ridwan Mukti ke Masjid Taqwim Baitul Hamid sendiri, bukan hal yang baru. Melainkan, sejak menjabat Bupati Mura, dia sering melakukan sholat di masjid tersebut.
"Dulu sering, waktu beliau masih menjadi Bupati di Kabupaten Mura ini. Jadi ini bukan hal yang biasanya," ucapnya. (SP/EKO)
Ridwan Mukti bebas
Berita Musi Rawas Terkini
Berita Musi Rawas Hari Ini
Ridwan Mukti
Berita Musi Rawas
Satu Rumah Hangus Kebakaran di Tugumulyo Musi Rawas, Ditinggal Pemilik Pergi Kondangan |
![]() |
---|
Pilkades Musi Rawas 2023 Masuk Tahap Pendaftaran, Terapkan Sistem Rangking Ujian Tertulis |
![]() |
---|
4428 Calon Jemaah Haji Musi Rawas Menanti Keberangkatan, Daftar Tunggu Capai 25 Tahun |
![]() |
---|
Gelar Demo Penolakan Minimarket di Q1 Tambah Asri Musi Rawas, Ini Alasan Pemilik Warung |
![]() |
---|
Viral Perampokan Rp 300 Juta di Musi Rawas, Polisi Limpahkan Tersangka ke Kejari Lubuklinggau |
![]() |
---|