Berita Banyuasin
11 Bulan Polres Banyuasin Ungkap 72 Kasus Narkoba, Peredaran Terbanyak di Wilayah Betung
Selama 11 bulan Polres Banyuasin berhasil mengungkap 72 kasus narkoba untuk periode Januari-November 2022. Wilayah Betung terbanyak terungkap.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Selama 11 bulan Polres Banyuasin berhasil mengungkap 72 kasus narkoba untuk periode Januari-November 2022.
Dari 72 kasus tersebut wilayah Betung menjadi yang terbanyak terungkap kasus peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii ketika ditemui Jumat (2/12/2022).
Menurut Imam Safii, Polres Banyuasin Polda Sumsel berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuasin. Hal ini, diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii.
Imam mengaku Satnarkoba Polres Banyuasin dari Januari hingga akhir bulan November telah mengungkap 72 kasus dan sebagian sudah di limpahkan ke kejaksaan.
"Bukan jumlah banyak barang bukti yang diamankan, tetapi jumlah kasus yang diungkap," Kata Kapolres ketika ditanya terkait barang bukti yang ditangkap hanya skala kecil.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Muara Enim Sumsel, Korban Pembunuhan di Gelumbang Luka Parah di Kepala
Meski Banyuasin, merupakan wilayah perlintasan peredaran narkoba, AKBP Imam Safii mengaku pihaknya tetap berupaya untuk komitmen melakukan pemberantasan narkoba meski yang ditangkap hanya skala kecil.
Ungkap kasus narkoba yang baru-baru ini, menurut Imam banyak dilakukan di Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Sembawa, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Betung, Kecamatan Suka Tapeh dan Kecamatan Banyuasin 2.
Dari ungkap kasus, Imam mengaku pihaknya mengamankan sebanyak 15 orang pelaku. Sebanyak 14 orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan jumlah 13 kasus.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka seberat 857,22 gram sabu-sabu dan 40 butir pil ekstasi.
Peredaran narkotika, sejauh ini paling banyak diungkap di wilayah Betung. Ada empat perkara dengan tujuh paket seberat 600,84 gram.
"Ini menjadi salah satu konsen kita bersama, untuk menolak narkoba. Informasi sekecil apapun berikan kepada kami, terkait peredaran narkotika agar bisa kami tindak," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news