Berita Nasional
Motif Dhio Racuni Keluarga Gegara Jadi Tulang Punggung Dibantah, Paman Gali Kemungkinan Punya Utang
Motif Dhio Racuni Keluarga Gegara Jadi Tulang Punggung Dibantah, Paman Gali Kemungkinan Punya Utang
Polisi langsung melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan diduga sekeluarga tersebut meninggal karena keracunan.
Proses tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, didampingi Kabid dokkes Polda Jateng dr Sumy hastry Purwanti, Sp.F, dan Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun.
Polisi menetapkan Dhio sebagai pelaku pembunuhan setelah menemukan kejanggalan-kejanggalan.
Baca juga: Sebelum Anak Habisi Keluarganya di Magelang, Ini Kasus Pembunuhan Gunakan Racun yang Pernah Heboh
"Kejanggalan pertama kami lihat dari TKP yang karena dugaan awal korban ini meninggal akibat keracunan yang biasanya ada sisa muntahan, akan tetapi di TKP clear tidak ada," ujar Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun dikutip dari TribunJogja.com.
Lebih lanjut, Sajarod mengatakan Dhio tak mengizinkan keluarganya dilakukan proses otopsi.
Padahal dua pihak keluarga besar Abbas dan Heri sudah memberikan izin.
"Kemarin dari pihak saudara dari keluarga korban pasutri tersebut minta untuk diautopsi,"
"Namun, anak kedua ini tidak ingin diautopsi jadi bagi kami ini kejanggalan. Sebagai seorang penyidik kita tetap lakukan autopsi karena ini menyangkut terkait korban meninggal dunia,"
"Sehingga kita ingin melihat terkait penyebab dari kematiannya karena diduga meninggal karena keracunan, sehingga perlu dilakukan autopsi," terangnya.
Tak hanya itu, penemuan barang bukti semakin menguatkan tiga korban bukan keracunan tapi dibunuh dengan sengaja.
Polisi menemukan sisa zat arsenik pada minuman teh dan kopi serta di sendok untuk mengaduk minuman tersebut.
"Untuk berapa gramnya masih kita dalami. Karena yang bersangkutan mengakui menggunakannya (racun) dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya,"
"Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur tersangka memasukan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com