Berita Selebriti
Kabar Ustaz Yusuf Mansur Lolos dari Gugatan Wanprestasi, Anggap Hal Tersebut Sebagai Takdir Tuhan
Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (1/12/2022) Ustaz Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya Ariel Muchtar membeberkan jika hakim melihat ada yang jangg
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari ustaz Yusuf Mansur memberikan penawaran bisnis kepada para jamaah terkait investasi hotel dan apartemen di kawasan Tangerang.
Namun karena bisnis mengalami kendala, dia mengaku telah mengembalikan dana kepada para investor.
Tetapi, 12 investor penggugat mengaku bahwa mereka belum menerima haknya tersebut.
Atas dasar tersebut, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran ini digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp 785 juta.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021 lalu.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Menangkan Gugatan Kasus Wanprestasi, Begini Respons Kuasa Hukum.
Baca berita lainnya di Google News