Berita Selebriti
Aksi Demo Tangkap Baim Wong Kasus Konten Prank KDRT Digelar, Berikut Penjelasan Polisi
Beredar video aksi para mahasiswa yang mendemo dan menuntut polisi untuk menangkap Baim Wong terkait konten KDRT yang heboh beberapa waktu lalu.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus prank konten KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong beberapa waktu lalu nampaknya turut disoroti para mahasiswa.
Baru-baru ini tengah beredar video aksi para mahasiswa yang mendemo dan menuntut polisi untuk menangkap Baim Wong terkait konten KDRT yang heboh beberapa waktu lalu.
Diketahui, demo digelar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Aksi tersebut salah satu beredar dalam akun Instgaram @rumpi_gosip, yang dilakukan para belasan mahasiswa untuk mendesak pihak kepolisian kembali menindak lanjuti kasus konten prank Baim Wong kepada pihak polisi.
Para pendemo pun tampak membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".
Para pendemo itu berorasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan, sembari menyuarakan maksud dari aksi tersebut.
"Apa yang dilakukan sangat miris kawan-kawan hanya demi untuk konten, dia berani sekali mempermainkan pada hukum dengan surat laporan palsu yang dilakukan sangat fatal," ungkap orator saat berorasi.
"Maka dari itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memanggil dan menangkap Baim Wong." sambungnya.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu membuat konten prank KDRT kepada Polsek Kebayoran Lama.
Ia meminta sang istri datang ke kantor polisi untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Pasalnya hal itu dilakukan saat kasus bertepatan dengan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Baca juga: Rangkuman Serial India Ishq Mein Marjawan 2 30 November 2022: Vansh Selidiki Rencana Buruk Ridhima
Maka dari itu, konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi pihak kepolisian.
Namun Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
Penjelasan Polisi