Berita Muratara
UMK Muratara 2023 Sama Dengan UMP Sumsel 2023, Ini Penjelasan Kadisnakertrans
Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Utara (UMK Muratara) tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.404.177,24,-.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Utara (UMK Muratara) tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.404.177,24,-.
Besaran UMK Muratara 2023 tersebut mengikuti atau sama dengan nilai Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan (UMP Sumsel) tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, UMP Sumsel 2023 telah disahkan oleh Gubernur Herman Deru pada 24 November 2022 sebesar Rp 3.404.177,24,-.
Besaran UMP Sumsel 2023 tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel tanggal 18 November 2022.
Bila dibandingkan UMP Sumsel tahun sebelumnya sebesar Rp 3.144.446, artinya ada kenaikan 8,26 persen atau senilai Rp 259.731,24,-.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara, Saidi mengatakan UMK tahun 2023 di daerah ini nilainya sama dengan UMP Sumsel.
Itu berdasarkan penetapan dari hasil rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penghitungan UMK Muratara 2023 pada hari ini, Rabu (30/11/2022).
"Kita rapat tadi menghitungnya mengacu pada ketentuan yang ada, menghitungnya itu ada rumusnya, setelah dihitung hasilnya masih di bawah UMP," kata Saidi.
Dia menerangkan, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023, Pasal 16 ayat (4), bila hasil penghitungan UMK lebih rendah dari nilai UMP maka bupati tidak dapat merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur.
Sementara berdasarkan perhitungan Dewan Pengupahan Muratara menggunakan rumusan sesuai ketentuan, UMK Muratara 2023 didapati nilainya Rp 2.877.132,24,-.
Artinya, dari perhitungan itu UMK Muratara nilainya lebih rendah dari UMP Sumsel yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.404.177,24,-.
"Karena nilainya lebih rendah, jadi bupati tidak bisa merekomendasikan ke gubernur. Otomatis kita mengikuti nilai UMP, jadi begitu alasannya kenapa sama dengan UMP. Seandainya setelah dihitung ternyata nilai UMK Muratara lebih tinggi dari UMP, maka bupati bisa merekomendasikan kepada gubernur," terang Saidi.
Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Orang-orang yang Dicari KPU Muratara |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024 Muratara, Tiap Desa Ada 6-7 Orang |
![]() |
---|
Bus Damri Layani Perjalanan Lubuklinggau- Muratara, Ini Rute, Jadwal dan Tarifnya |
![]() |
---|
Hati-hati KTP Dicatut Dukung Bakal Calon DPD, Segera Cek NIK di Link ini |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar Caleg Partai Amanat Nasional-PAN Muratara Pemilu 2024 |
![]() |
---|