Berita Nasional

Ternyata Dhio Pernah Gagal Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya, Kini Polisi Temukan Zat Golongan Sianida

Kasus pembunuhan itu dialami tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58),  ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea.

Editor: Slamet Teguh

Kedua zat beracun itu dibeli oleh tersangka dengan cara online.

"Jadi tenyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yg ada,kami cek kemarin yang bersangkutan membeli dua zat kimia. Semuanya belanja dengan online, pembeliannya berbeda-beda dalam kurun waktu yang rentannya tidak terlalu lama. Yang pertama dibeli arsenik," ujarnya.

Sementara itu, dia melanjutkan, ukuran zat beracun yang dibeli tersangka pun berbeda. Untuk golongan sianida sebanyak 100 gram sedangkan golongan arsenik sebanyak 10 gram. 

"Satu adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang kedua adalah arsenik sejumlah 10 gram. Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang , dan masing-masing barang itu ukurannya  5 gram. Itu (arsenik) yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pembunuhan pertama,"tambahnya. 

Ia menerangkan, dari percobaan pertama tadi menggunakan zat arsenik ternyata dosisnya terlalu sedikit. Sehingga, korban tidak sampai meninggal dunia.

"Karena dosisnya terlalu sedikit jadi tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Sehingga, yang bersangkutan mencoba mengulangi dengan menggunakan sianida,"ungkapnya.

Sementara itu disinggung berapa sisa zat Sianida, dan arsenik yang dipakai tersangka untuk menghabisi korbannya.

Dia menjawab, untuk arsenik  sebanyak 10 gram yang dicampurkan ke dalam es dawet sudah habis.

"Sedangkan, sisa zat sianida sudah kami kirim ke labfor masih diperiksa," urainya. (ndg)

Baca juga: Fakta Baru Anak Durhaka Racuni Satu Keluarganya di Magelang, Ternyata Gunakan Dua Jenis Racun

Baca juga: Siasat Anak Durhaka Bunuh 1 Keluarganya di Magelang, Tega Campur Racun ke Minuman Buatan Sang Ibu

Polresta Magelang akhirnya membuka status pekerjaan dari tersangka pembunuh tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.

"Memang sempat tersangka mengaku memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara pada tahun 2018-2021, namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana. Sepertinya demikian tersangka memberikan keterangan bohong," ungkapnya di halaman depan Mapolresta Magelang, pada Rabu (30/11/2022).

Ia melanjutkan, untuk kondisi psikis maupun kejiwaan tersangka saat dilakukan penyelidikan mampu memberikan keterangan secara detail.

"Kemarin Ibu Kabiddokkes dan kami, selaku penyelidik melakukan wawancara interogasi dan pemeriksaan. Dan tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, memberikan kronologis secara detail. Sehingga dengan gambaran seperti itu bahwasannya yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," ungkapnya.

Sementara itu untuk pemeriksan masalah kejiwaan tersangka, pihaknya masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved