Berita Selebriti

Sudah Cium Kaki Sri Muna Ibunda Dewi Perssik, Bagaimana Nasib Hukuman Winarsih Haters Depe ?

Winarsih menangis meminta maaf sambil bersujud kepada ibunda Dewi Persik karena ucapannya yang menghina putrinya. Sri Muna mengaku sakit hati dan tak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/ Indri Fahra Febrina
Sri Muna mengaku sakit hati dan tak tega Dewi Perssik dihujat atas ucapan Winarsih dan berniat tidak ingin mengakhiri perkara. 

Dalam proses mediasi itu, pihak Dewi Perssik mengajukan saran dan syarat kepada terlapor, Winarsih.

Pelaku penghinaan terhadap Dewi Perssik itu diminta untuk melakukan permohonan maaf secara langsung dan mengklarifikasi perkataannya.

“Dari pihak Dewi Perssik sudah mengajukan saran ataupun syarat," lanjut Sandy Arifin.

 "Tadi sudah disampaikan langsung kepada terlapor untuk melakukan permintaan maaf secara langsung, dan mengakui apa yang sudah disampaikan itu untuk diklarifikasi,” kata Sandy Arifin lagi.

Penghujat Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Namun Tak Ditahan, Lawyer Dewi Perssik Buka Suara

Haters Dewi Perssik resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ditahan, Sandy Arifin beri tanggapan.

Dewi Perssik kekeh tak akan cabut laporan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh haters.

Seperti yang diketahui, Puncak kemarahan Dewi Perssik saat sang penghujat tak hanya mengunjing dirinya.

Namun juga ikut mengunjing orangtuanya.

Ia merasa tak terima jika orangtuanya ikut dilecehkan oleh orang tak ia kenal.

Proses hukum terlihat akan terus berlanjut.

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin belum lama ini mengungkapkan jika sang penghujat sudah naik status menjadi tersangka.

Sandy Arifin juga mengungkapkan jika kliennya sudah memaafkan sang haters.

Seperti yang diketahui, sang penghujat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam penjara selama empat tahun.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved