Berita Muara Enim untuk Rakyat

Peraturan Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun Belum Bisa Diterapkan

Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab Muaraenim
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM - Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun jadi 10 tahun.

Namun Petunjuk Tekhnis (Juknis) belum ada.

Sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto, membenarkan ada perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun jadi 10 tahun tersebut.

Dan hal tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 18/2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor.

Baca juga: Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Sukses & Khidmat, PJ Bupati Muara Enim Ajak Jaga Persatuan

Pada pasal 2A ayat 1 Permenkumham 18/2022 menyebutkan, masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak diterbitkan.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada tanggal 29 September 2022.

"Kita masih menunggu Juknisnya, nanti jika telah keluar akan langsung di sosialisasikan ke masyarakat. Untuk sementara masih menggunakan cara lama sambil terus melakukan persiapan," ujar Deni.

Dikatakan, paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved