Berita Nasional

Pangkat Terendah Alasan Bharada E Takut Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo: Saya Merasa Berdosa

Pangkat Terendah Alasan Bharada E Takut Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo: Saya Merasa Berdosa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS dihadirkan lagi Richard Eliezer atau Bharada E pada Rabu, (30/11/2022).

Pada kesempatan itu, Terdakwa Bharada E mengungkapkan alasannya mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J lantaran dirinya memiliki pangkat terendah dikepolisian.

Baca juga: Bharada E Bantu Brigadir J Bopong Putri Candrawathi di Magelang, Malah Bisik-bisik Dengan Kuat Maruf

Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Kenapa kamu mau?” tanya Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dilansir dari kanal youtube Kompas TV pada Rabu (30/11/2022).

"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ungkap Richard.

Bharada E menyebut jika Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.

Berbeda dengan dirinya yang menjelaskan soal strata pangkat di kepolisian.

Richard mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara tingkat dua alias Bharada.

Eliezer menambahkan, alasan lainnya tak bisa menolak perintah menembak Brigadir J karena merasa takut pada Ferdy Sambo.

"Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” papar Richard.

Karena menurutnya jika ia menolak untuk menembak Brigadir J, maka ia yang nantinya akan bernasib seperti Brigadir J.

"Kedua karena saya merasa takut sama FS. Saya pada saat dia kasih tahu saya di Saguling, pikiran saya itu sama kaya almarhum juga," jelasnya.

Baca juga: Sosok Budiyanto Pemilik Mantra & Kemenyan di Rumah 1 Keluarga Tewas di Kalideres, Pengikut Sekte ?

Eliezer mengaku merasa berdosa dan bersalah atas penembakan yang ia lakukan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

"Saya merasa berdosa , saya merasa bersalah. Karena saya mengikuti apa yang diperintahkan beliau (Ferdy Sambo). Saya tidak berani menolaknya," kata Eliezer.

Richard menyinggung mimpi buruk yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi.

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard.

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" timpal Hakim.

"Betul, Yang Mulia," ucap Bharada E.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Bharada E mengungkap sikap tempramental yang dimiliki Ferdy Sambo.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Bharada E mengungkap sikap tempramental yang dimiliki Ferdy Sambo. (Kolase TribunJakarta.com)

Bharada E Mengaku Sempat Berdoa di Toilet Sebelum Tembak Brigadir J, Berharap Ferdy Sambo Berubah

Dalam persidangan Bharada E mengaku sempat berdoa di toilet sebelum menembak Brigadir J.

Bharada E berharap agar pikiran Ferdy Sambo berubah.

Seperti diketahui, saksi Richard Eliezer atau Bharada E mengaku berdoa di toilet sebelum diperintahkan mengeksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Bharada E dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Saksi Richard Eliezer mengatakan, momen itu berawal saat ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengambil senjata api (senpi) di dalam mobil.

Diketahui, mobil tersebut terparkir di garasi rumah Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Kemudian, setelah mengambil Senpi tersebut, Bharada E menyebut ia langsung menuju ke toilet.

Adapun Bharada E mengungkapkan, dirinya berdoa di dalam toilet lantai satu di rumah Jalan Saguling.

Richard mengungkapkan, ia berdoa agar tersangka Ferdy Sambo membatalkan niatnya untuk membunuh Brigadir Yosua.

"Tuhan kalau bisa ubahkan pikiran pak sambo," ujar Richard, dalam persidangan, Selasa (30/11/2022).

Baca juga: Inilah Potret Syarifah Ima Syahab Fans Berat Ferdy Sambo Terobos Sidang untuk Beri Bantal

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kerap pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Ferdy Sambo juga pernah tiba di rumah saat subuh.

"Biasanya (Ferdy Sambo pulang) pukul 21.00 WIB ke atas, pernah juga subuh," kata Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bharada E bersaksi untuk dua terdakwa lainnnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sidang ini beragendakan konfrontir yang artinya ketiga terdakwa itu bakal memberikan kesaksian silang terkait kasus pembangunan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo biasanya dijemput sama rekannya ketika pulang malam.

Sementara para ajudan, kata dia, diminta Ferdy Sambo agar tunggu di kantor Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Biasanya waktu pengalaman saya waktu naik piket, beliau dijemput sama rekan dan kami disuruh tunggu di kantor," ujar dia.

Adapun rekan Sambo yang dimaksud Bharada E adalah dari kalangan polisi dan bukan polisi.

"Baik rekan polisi atau rekan lain?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap, Yang Mulia," ungkapnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved