Berita Nasional
Serupa Tapi Tak Sama, Dulu Harun Masiku Kini Ismail Bolong yang Hilang Misterius
Keberadaan Ismail Bolong, pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur yang tengah dicari polisi hingga kini masih misterius.
TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan Ismail Bolong, pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur yang tengah dicari polisi hingga kini masih misterius.
Hilangnya Ismail Bolong secara tiba-tiba mengingatkan publik pada sosok Harun Masiku.
Meski kasus keduanya berbeda, namun sorotan publik langsung teringat dengan bagaimana kedua orang ini menghilang saat kasusnya sedang diusut.
Baca juga: Jawaban Tegas Kabareskrim Bantah Sambo Soal Diperiksa Kasus Tambang Ilegal : Saya Belum Lupa Ingatan
Diketahui, Harun Masuki kini ditetapkan buronan KPK dalam dugaan kasus korupsi.
Sementara Ismail Bolong belum ditetapkan buronan, baru sebatas hendak diperiksa polisi terkait pengakuan kasus tambang.
Tidak Diketahui Keberadannya
Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, diduga melarikan diri seusai 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri viral di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.
Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.
Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.