Berita Nasional

Kamaruddin Sebut Terjadi Sesuatu di Kebakaran Gedung Baintelkam, Singgung Ferdy Sambo vs Kabareskrim

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika kebakaran tersebut ada kaitannya tentang kasus tambang ilegal yang menerjang Polri.

Editor: Slamet Teguh
kolase Tribunnews.com
Kamaruddin Sebut Terjadi Sesuatu di Kebakaran Gedung Baintelkam, Singgung Ferdy Sambo vs Kabareskrim 

Ramadhan menuturkan kedua baterai tersebut pun sempat dibawa keluar oleh teknisi.

Namun dalam proses pencopotan baterai, tiba-tiba ada percikan api.

"Baterai tersebut rencana akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," ungkap Ramadhan.

Ramadhan memastikan bahwa api tersebut telah berhasil dikendalikan.

Sebaliknya, tidak ada barang-barang yang terbakar dalam insiden tersebut.

"Sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," pungkasnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Kini Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Siap Bayar Kuasa Hukum Untuk Dampingi

Baca juga: Isu Belanja Bulanan Ferdy Sambo Capai Rp 600 Juta, ini Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menyebutkan bahwa kebakaran yang terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sudah dinyatakan padam.

Diketahui, terdapat empat unit mobil pemadam kebakaran sempat terlihat memasuki Mabes Polri pada Kamis (24/11/2022) malam.

Namun, belum diketahui apakah ada peristiwa kebakaran atau tidak.

Namun, Staf Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Ruwanto membenarkan bahwa sempat ada kebakaran ringan di lingkungan Mabes Polri. Namun kini, api tersebut telah dipadamkan.

"Iya, sudah padam," kata Ruwanto kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan saat ini tim tengah memburu Ismail Bolong.

Keberadaan Ismail Bolong dicari tim dari Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.

Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.

Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.

Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.

"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.

Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.

Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.

"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.

Bantahan Irjen Agus Andriyanto

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved