Ibu Muda Bunuh Bayi Muara Enim

Fakta Baru Ibu Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Hari di Muara Enim, Ancaman Hukuman

Polisi mengungkap fakta baru kasus  Ibu Bunuh Anak Kandung di Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

SRIPOKU/ARDANI
Kolase Tribunsumsel.com. Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra dan TKP Pembunuhan Bayi di Muara Enim 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Polisi mengungkap fakta baru kasus  Ibu Bunuh Anak Kandung di Muara Enim.

Diketahui, seorang ibu muda Ranti Ilmianti (22) membunuh anak kandungnya bernama Ratu Kusnaini yang baru berusia 10 hari di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

"Setelah kejadian malamnya langsung kami periksa. Tapi dari keterangan pelaku sepertinya harus diperiksa dahulu ke psikiater karena sepertinya mulai linglung," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra didampingi Kabag Humas Iptu Situmorang di Mapolres Muara Enim, Senin (28/11/2022).

Menurut AKP Tony, bahwa sebelum kejadian, pelaku atas permintaan sendiri meminta keluarga (Edy Kusnadi,red) untuk membiayai persalinannya dengan perjanjian bayinya akan diadopsi oleh keluarga Edy.

Awalnya keluarga Edy tidak berminat, namun kasihan dengan kondisi bayi korban akhirnya keluarga Edy menerima tawaran tersebut dengan perjanjian di atas materai.

Namun setelah 10 hari dirawat, pelaku menyambangi rumah Edy, dengan maksud ingin memiliki dan mengasuh anak sendiri setelah melihat kondisi anaknya yang montok, putih dan bersih.

Karena sudah terikat perjanjian, akhirnya pelaku merasa menyesal dan akhirnya tidak senang anaknya dirawat oleh keluarga Edy.

Dan puncaknya pelaku nekat menghabisi anaknya sendiri dengan tujuan supaya sama-sama tidak memiliki akan tersebut.

"Pelaku berpikir kembali dan berharap orang tua pelaku, dapat menghidupi dan membiayai hidup pelaku dan anaknya, meskipun sebelumnya memang sudah ada kesepakatan tertulis antara bapak asuh angkat dengan pelaku," ujarnya.

Masih dikatakan AKP Tony, bahwa pelaku sebelum membunuh anaknya, awalnya menusuk perut anaknya, namun tidak tembus sebab terkena gurita yang dipakai anaknya.

Akhirnya menyembelih anaknya, awalnya agak susah sebab badannya gemuk, kemudian pelaku mengangkat leher anaknya dan baru menyembelihnya. Babkan sebelum menyembelih pelaku sempat mengucapkan kalimat Takbir.

Dan sebelum kejadian tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur dengan gagang berwarna Merah Jambu dari rumahnya, bahkan pelaku juga sudah bersiap untuk dipenjara dengan cara membawa pakaian ganti.

Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku diamankan di Polres Muara Enim. Polisi juga mengungkap motif pelaku RI ibu muda bunuh anak kandungnya, Jumat (26/11/2022).
Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku diamankan di Polres Muara Enim. Polisi juga mengungkap motif pelaku RI ibu muda bunuh anak kandungnya, Jumat (26/11/2022). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Ketika ditanyakan akan keberadaan suami pelaku, Tony mengatakan, bahwa pada saat persalinan dan waktu pembunuhan, suami pelaku sudah tidak bersama lelaki lagi karena sudah berpisah.

"Kami belum menanyakan apa maksudnya, sebab pelaku sudah terlihat linglung. Saat ini, pelaku kami amankan di polres Muara Enim. Kami akan membawa pelaku menghadap psikiater untuk memeriksakan kejiwaannya," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, sambung AKP Tony, akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 338 dan junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

Kronologi Pembunuhan 

 

RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim tega menusuk bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Miris, perbuatan itu sudah RI rencanakan dengan menyiapkan pisau untuk menyayat tubuh bayi mungilnya.

Peristiwa itu bermula ketika RI mendatangi rumah keluarga yang bersedia mengasuh bayinya di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

RI sendiri merupakan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.

Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.

Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.

Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.

Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.

Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.

Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.

Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.

Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

"Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yeti, mereka tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.

Baca juga: Kabur Terjun ke Sungai Saat Penangkapan Narkoba di Muara Enim, Gusti Serahkan Diri

Yeti mengaku, sebelumnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah dan biasa-biasa saja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan.

Apalagi pelaku juga memang sering menetap di rumah. 

Saat peristiwa tersebut, rumah sedang kosong.

"Pada saat kejadian rumah kosong, ayahnya sedang ke bengkel, di rumah hanya adik ipar saya Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya," kata Yeti.

Karena kalah tenaga dan postur tubuh Monika pun tak berdaya menghalangi bahkan tangan Monika pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku.

Setelah itu, Monika berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher dan sudah tidak bernyawa. Saat ini, Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman Desa Dalam, kecamatan Belimbing,.

"Kami sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved