Berita Nasional

Saldo Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir Yosua, Putri Chandrawathi Akhirnya Beberkan Fakta Soal ATM

Misteri saldo Rp 100 Triliun di rekening Brigadir Yosua jadi teka teki yang coba dikuak dalam persidangan.Setelah viral dokumen rekening Brigadir Yo

Editor: Moch Krisna
IST/kolase
Saldo Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir Yosua Heboh, Putri Candrawathi Beberkan Faktanya 

sedangkan atas nama RIcky untuk keperluan kas di Magelang. 

"Mungkin bisa diprint rekening koran 3 bulan terakhir, mutasi keluar masuknya transaksi untuk keperluan keluarga kami," tegasnya. 

Senada dengan sang suami,  Ferdy Sambo menegaskan uang yang ada di rekening eks ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Brigadir Ricky Rizal adalah uangnya. 

Pernyataan Ferdy Sambo oini disampaikan saat mengomentari kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine. 

Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Anita dihadirkan di sidang perkara pembunuhan Brigadir J karena ada pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah pembunuhan terjadi. 

Ferdy Sambo menegaskan uang itu bukan milik Yosua maupun Ricky. 

"Saya perlu jelaskan bahwa di rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya," tegas Ferdy Sambo dengan suara tegas dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). 

Ferdy Sambo juga memastikan bahwa uang itu untuk kebutuhan keluarga dan operasionalnya. 

"Buku kasnya tadi sudah dilihat," jelasnya.

Seperti diketahui, sidang yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu menghadirkan saksi Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine. 

Anita menjelaskan bahwa pemindahan rekening senilai Rp 200 juta ini dilakukan dalam dua termin pada hari yang sama yakni 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah terbunuhnya Brigadir J.

Informasi ini disampaikan Anita saat dirinya menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Anita mengaku diberikan kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal (saya memberikan data) rekening koran (diserahkan pada tanggal 11 Juli 2022),” jelas Anita, dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut berisi dua kali transaksi dari Brigadir J kepada Ricky Rizal senilai Rp 100 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved