Berita Nasional

Nasib Jaksa Erna Normawati, Kini Dipindah Tugaskan Kejagung Usai Agresif di Sidang Putri Candrawathi

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Editor: Slamet Teguh
kolase Tribunnews
Nasib Jaksa Erna Normawati, Kini Dipindah Tugaskan Kejagung Usai Agresif di Sidang Putri Candrawathi 

"Jelas terlihat penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum," tegas Erna.

"Maka patutlah kiranya, eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan," lanjutnya.

Dalam tanggapan eksepsi itu, dijelaskan bahwa alasan-alasan eksepsi pihak Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.

Sehingga, lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.

Oleh karena itu, Erna dengan tegas memohon kepada majelis hakim agar menolak eksepsi Putri Candrawathi.

"Untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," ucap Erna Normawati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved