Berita Selebriti
Penyebab Sule dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Buntut Ucapan Budi Dalton Dugaan Penistaan Agama
Penyebab Sule dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Buntut Ucapan Budi Dalton Dugaan Penistaan Agama
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah Penyebab Komedian Sule dilaporkan polisi dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama.
Tak sendiri, Sule dilaporkan bersama Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanaeko alias Mang Saswi.
Diketahui jika laporan tersebut bermula dengan adanya video yang dibuat oleh ketiganya.
Pernyataan itu bermula dari sebuah konten YouTube, Budi Dalton dengan guyonannya itu kepada komedian Mang Saswi dan Sule.
Budi Dalton secara terang-terangan membuat candaan mengenai minuman miras yang memantik amarah Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera).
Baca juga: Profil Mang Saswi Alias Sasongko Widjanarko Terseret Polisi Buntut Ucapan Miras Oleh Budi Dalton

Di mana Budi Dalton membuat pernyataan jika miras adalah minuman Rasulullah.
"Miras minuman Rasullah," ujar budayawan Sunda tersebut dalam video viral dikutip Minggu, 20 November 2022.
Kemudian Sule dan Mang Saswi diduga ikut tertawa mendengar pernyataan Budi Dalton.
Ada dugaan ketiganya menyinggung umat Islam dan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu," ungkap Rizal.
Sule, mang Saswi dan Budi Dalton resmi dilaporkan oleh Syahrul Rizal ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Kronologi Sule Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Budi Dalton Bahas Miras
Syahrul pun menjelaskan alasan turut melaporkan Sule dan Mang Saswi. Menurutnya, kedua orang tersebut dinilai membenarkan perkataan Budi Dalton dengan ekspresi tertawa.
"Itu dalam satu kejadian yang sama, nah ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan tertawa dan di situ kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton," tuturnya.
Mantan istri Nathalie Holscher ini dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 JO Pasal Pasal 45A Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2018 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP JO Pasal 156A KUHP.