Berita Nasional

Polisi Ungkap Rencana Urip 'Mayat Hidup Lagi' Jika Berhasil Pura-pura Mati, Bakal Lakukan Siasat ini

Rencana Urip jika berhasil pura-pura mati adalah segera keluar dari peti mayat, kemudian menghilang dan merubah identitasnya

Istimewa
Polisi mengungkap rencana Urip 'mayat hidup lagi' jika berhasil pura-pura mati. Urip berencana kabur dan mengganti identitas demi terhindar dari lilitan utang sebesar Rp 1,5 miliar. 

"Yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut dan menghilang, karena dianggap sudah mati kan, dianggap sudah meninggal. Nanti hidup lagi ya dengan identitas yang lain," terangnya. 

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker di Sidang : Biar Tahu Bohong atau Tidak 

Baca juga: Hadirkan 10 Polisi Jadi Saksi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Kembali Jalani Sidang

Motif merekayasa kematian

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.

"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).

Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.

"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.

Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.

Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.

"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.

Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.

"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.

Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.

"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved