Berita Musi Rawas

Dugaan Korupsi Masker di Musi Rawas Naik Penyidikan, Kejari Lubuklinggau Tunggu Audit BPKP Sumsel

Dugaan kasus korupsi masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Dugaan kasus korupsi masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) naik dari penyelidikan ke penyidikan menunggu audit BPKB. Hal ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan, Senin (21/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Dugaan kasus korupsi masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan menyampaikan perkembangan kasus mark up masker Rp 3 miliar ini sudah dilakukan audit BPKP provinsi dan menunggu hasil audit.

"Dalam waktu dekat secepatnya akan kita beritahukan apabila sudah disampaikan oleh BPKP Sumsel," ungkapnya pada wartawan, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, satu pekan lalu auditor BPKP Provinsi Sumsel sudah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang terlibat pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura beberapa waktu lalu.

"Jadi hasilnya masih menunggu dari ahli BPKP sekarang kita masih menunggu mudah mudahan dalam waktu dekat ini segera disampaikan ke Kajari Lubuklinggau," ujarnya

Setelah hasil auditor BPKP keluar Pidsus akan mempelajari dan mencocokkan keterangan keterangan saksi dan dokumen dokumen yang sudah didapat maupun belum.

Baca juga: Pria Paruh Baya Dilaporkan Kasus Asusila ke Anak Pacar di Lubuklinggau, Korban Bocah 8 Tahun

"Total sekitar dua puluh saksi kita periksa dan sudah lengkap, termasuk dua orang saksi yang baru kita periksa terus kita BAP kedua orang tersebut, hasilnya pun kita kirim dengan ahli BPKP," ungkapnya.

Sebagai informasi pengungkapan perkara kasus pengadaan masker senilai Rp 3 miliar ini didanai bersumber dari bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020.

Kejari Kota Lubuklinggau menemukan potensi 'mark up' sehingga status perkara dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved