Berita Nasional

Urip 'Mayat Hidup Lagi' Pasrah Serahkan Diri ke Polisi, Penyebar Video Masih Diburu

Motif utang sebesar Rp 1,5 miliar di perusahaan tempatnya bekerja menjadikan Urip Saputra (40) gelap mata hingga nekat merekayas 'mayat hidup lagi'

IST/Tribunsumsel.com
Urip mayat hidup lagi menyerahkan diri ke polisi bersama istrinya ke Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Kini polisi masih memburu keberadaan penyebar video. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif utang sebesar Rp 1,5 miliar di perusahaan tempatnya bekerja menjadikan Urip Saputra (40) gelap mata hingga nekat merekayasa peristiwa 'mayat hidup lagi' yang sempat menghebohkan publik.

Atas perbuatannya tersebut Urip bersama sang istri harus berurusan dengan hukum dan kini sudah pasrah menyerahkan diri ke polisi.

Meski begitu persoalan mayat hidup lagi tak langsung selesai, sebab kini polisi masih memburu keberadaan orang yang pertama kali menyebarkan video Urip Hidup lagi sehingga memicu kehebohan di tengah masyarakat.

Diketahui, setelah sempat menghilang selama sepekan usai dirawat di RSUD Kota Bogor, Urip Saputra (40), pria yang sebelumnya disebut hidup lagi setelah meninggal akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

Baca juga: Urip Mayat Hidup Lagi di Bogor Berencana Keluar dari Peti Mati & Menghilang saat Sepi, Terbongkar

Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.

"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).

"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.

Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?

Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.

Berikut penjelasan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin terkait nasib Urip Saputra dikutip dari Tribunbogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kemungkinan Urip Saputra statusnya bisa menjadi tersangka.

"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," kata AKBP Iman Imanuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (19/11/2022) petang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved