Rekomendasi 30 Kata-Kata Mutiara Pernikahan yang Islami Untuk Dicantumkan di Undangan
Artikel ini memuat rekomendasi kata-kata mutiara pernikahan yang islami untuk dicantumkan di undangan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
12. Kutitipkan cinta ini hanya pada-Mu, jagalah hatiku dan hatinya dari rasa kecewa hingga waktu itu tiba. Persatukanlah kami dalam restu dan rida-Mu.
13. Pernikahan adalah ibadah terlama dan terpanjang karena itu, pernikahan dapat melengkapi perjalanan keagamaan dan separuh dari hidupmu.
14. Perkawinan tidak hanya mengikat dua insan yang saling mencintai, tetapi juga merupakan tempat rezeki untuk kehidupan di dunia ini dan akhirat.
15. Membangun rumah ibarat perahu kecil yang perlu didayung bersama. Jika hanya salah satu dari pasangan yang mendayung perahu, perahu tidak dapat berlabuh di Pulau Kebahagiaan.
16. Dalam pernikahan tidak hanya menerima kesempurnaan, tetapi juga menerima kekurangan pasangan.
17. Pernikahan itu seperti menentukan sepatu, kamu yang lebih tahu sepatu mana yang pas tempat kamu berpijak untuk melanjutkan hidup.
18. Adalah kemustahilan bila berharap sebuah hubungan selamanya diisi sama yang manis-manis doang. Sebuah hubungan pun perlu yang namanya ujian
19. Pernikahan bagaikan sidik jari, keduanya berbeda namun sama-sama indah
20. Tidak ada persahabatan yang lebih indah, bersahabat, dan menyenangkan selain pernikahan yang baik
Kata Mutiara Pernikahan Berdasarkan Al Quran dan Hadits
21. Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi Kaum yang berpikir- QS. Ar-Rum: 21
22. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian bertanggung jawab atas yang ia pimpin. Seorang lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan la bertanggung jawab atas keluarganya- HR. Bukhari dan Muslim.
23. Tidak pernah didapat bunga-bunga cinta antara dua orang yang memadu cinta sebagaimana pada dua orang yang sudah menikah- HR. Ibnu Majah no: 1847, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no: 1497.
24. Wahai para pemuda, jika kalian sudah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa bisa menjadi perisai baginya- HR. Bukhari No. 5056, Muslim No. 1400.
25. Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat nanti-HR. Ibnu Majah No. 1846.