Berita Palembang

Tertipu Lelang Online di Instagram Pemuda di Palembang Lapor Polisi

Seorang pemuda di Palembang melaporkan seseorang yang mengelola sebuah akun Instagram karena tertipu hendak membeli kamera lelang online.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Seorang pemuda di Palembang melaporkan seseorang yang mengelola sebuah akun Instagram karena tertipu hendak membeli kamera lelang online, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda di Palembang melaporkan seseorang yang mengelola sebuah akun Instagram karena tertipu hendak membeli kamera secara lelang online yang ditawarkan akun tersebut.

Solihin Eko Wahyudi (24) warga Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang usai tertipu Rp 830 ribu.

Dia menerangkan modus penipuan yang dilakukan terlapor yakni dengan mengomentari di sebuah akun instagram dan menawarkan jika ingin mencari barang bisa menghubunginya.

"Dia komen di kolom komentar akun instagram lain, katanya kalau mau aksesoris handphone dan barang-barang lain bisa lewat akun dia. Lalu saya cek dan ada testimoni orang yang pernah beli dengan dia, di situ saya tertarik, " ungkap Solihin, Jumat (18/11/2022).

Saat mengecek akun tersebut mulanya Solihin percaya karena testimoni yang diposting oleh akun itu asli karena alamat dan KTP konsumennya sesuai.

"Akun itu menjual barang-barang yang tidak bisa ditebus orang yang menggadaikan jadi dia jual murah. Saya cek testimoni kayaknya asli kak, makanya saya mau beli kamera dan saya transfer uang senilai Rp 830 ribu atas nama Angga Ade Putra, " ujarnya.

Ia baru menyadari jika tertipu oleh akun tersebut ketika ia menerima bukti resi yang dikirim kepadanya.

"Beberapa hari setelah saya transfer lalu dia ngirim bukti resi, malah beda alamat dan namanya bukan nama saya. Pas saya chat lagi akun itu di Instagram saya sudah diblokir, " katanya.

Akhirnya ia melaporkan peristiwa yang dia alami ke polisi dengan harapan pelaku bisa dilacak keberadaannya dan pelaku bisa ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk saat ini pihaknya akan menyelidiki perkara tersebut.

"Benar laporan korban sudah kami terima atas dugaan penipuan lelang online di Instagram. Selanjutnya akan kami lidik dulu perkaranya," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved