Berita Nasional
Laporkan Suaminya Selingkuh, Istri Bripka HK Diusir dari Rumah Kini Bertahan Hidup Jualan Nasi Bakar
Imelda Sinambela alias IS, bhayangkari yang melaporkan suaminya, Bripka HK atas dugaan perselingkuhan dan KDRT kini harus banting tulang seorang diri
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan.
Minta Keadilan
Bhayangkari berinisial IS kini muncul ke publik setelah kehebohan kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan suaminya, Bripka HK.
IS dengan rambut hitam panjangnya yang dibiarkan teruarai, mendatangi Polda Merto Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap sang suami, Rabu (16/11/2022) malam.
Dihadapan awak media, IS mengungkap harapannya yang ingin mendapat keadilan atas prahara rumah tangga bersama Bripka HK.
IS sangat berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.
"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.
"Jadi, cobalah dari di internal rumah tangganya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," jelasnya.
Baca juga: Karakter Semasa Hidup Dian Anggota 1 Keluarga Tewas di Kalideres Terungkap, Baik Tapi Sulit Bergaul
Artikel ini telah tayang di Wartakota dan Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News