Pemilu 2024
Simulasi Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Alur dan Persyaratan Lengkapnya
Pendaftaran rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS 2022 Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui portal SIAKBA yaitu siakba.kpu.go.id
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Lengkapi biodata anda sebelum dapat melanjutkan pelamaran.
Siapkan foto, Nama, NIK, No BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, No HP dan alamat tempat tinggal.
3. Selanjutnya Masuk ke Menu Daftar
Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.
4. Pilih Jenis Seleksi atau posisi yang akan dilamar
- Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota
- Badan ADHOC
5. Isi biodata dan riwayat hidup
6. Upload berkas pesyaratan yang diminta
Seperti Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran
7. Kirim Data
Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah cek kembali dan tealah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU
KPU Berhak untuk menyimpan dan menggunakan data saya diatas untuk digunakan sebagai mestinya sesuai perundang -undangan yang berlaku
8. Selesai
Tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi atau lamaran lulus atau tidak.