Berita Selebriti
Sosok Indra Kenz Divonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Pernah Buat Slogan 1 Miliar Murah Banget
Sosok Indra Kenz Divonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Pernah Buat Slogan 1 Miliar Murah Banget
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Indra Kenz resmi dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda 5 miliar, Senin(14/11/2022).
Hal tersebut karena dirinya telah melakukan penipuan trading.
Baca juga: Detik Detik Paris Fernandes Hampir Dikeroyok Korban Indra Kenz Saat Sidang, Terkuak Ini Penyebabnya

Vonis 10 tahun penjara juga karena Indra Kenz telah menipu banyak orang,dilansir tribunnews.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," ujar Hakim Ketua Rahman Rajagukguk di PN Tangerang.
Publik masih menunggu bagaimana reaksi pengacara dan Indra Kenz setelah divonis 10 tahun penjara.
Profil Indra Kenz
Diketahui kalau Indra Kenz dilahirkan di Rantau Prapat, Sumatra Utara.
Darah kelahiran 31 Mei 1996 memiliki nama asli Indra Kusuma.
Karirnya terkenal sejak menjadi influenser dan youtuber yang mengedukasi soal trading.
Saat itu akun youtube Indra Kenz memiliki subcriber 1,32 juta.
Sebelum ikut trading, Indra Kenz pernah ikut audisi menyanyi, menjadi repoter tv medan,dan juga menjadi mahasiswa jurusan teknik.

Saat kesuksesan karena trading, Indra Kenz sering membuat kursus trading online, jualan baju, klinik kecantikan.
Publik begitu geram dengan Indra Kenz yang selalu pamer harta bahkan merendahkan orang lain.
Slogan yang terkenal dari Indra Kenz adalah 1 Miliar murah banget.