Berita Nasional
Bukan Pelaku, Brigadir J Diduga Malah Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pakar Ungkap Analisis dan Fakta
Pakar Psikologi Forensi Reza Indragiri Amriel malah menduga jika Brigadir J bukan pelaku melainkan korban kekerasan seksual.
Apalagi kata Martin, pernyataan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahwa Brigadir J diduga berkepribadian ganda sangat tidak masuk akal.
"Saya ketemu beberapa psikolog. Mereka katakan butuh waktu panjang dan proses yang cukup lama untuk melihat seseorang itu kepribadian ganda atau temperamental dan lainnya," ujar Martin.
"Lah ini ahli hukum, bukan ahli nujum ujug-ujug berkirim surat dan bilang anak klien saya berkepribadian ganda. Aneh," tambah Martin.
"Tahu gak yang berkepribadian ganda itu siapa? Yang berkepribadian ganda itu Rasamala aritonang dan Febri Diansyah," kata Martin.
Alasannya kata Martin, karena keduanya pernah mengatakan tidak akan membela pelaku korupsi atau suap.
"Kini, klien yang mereka bela ini adalah pelaku suap. Siapa yang disuap? LPSK. Siapa lagi yang disuap, para terdakwa yang lain Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer," tambah Martin.
"Makanya saya bilang Rasamala dan Febri Diansyah berkepribadian ganda karena di satu sisi omong A, satu sisi omong B," ujar Martin.
Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda.
Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum Sambo-Putri itu pun memberi keterangan dan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah.
Menurut Febri, perilaku Brigadir J bisa saja berubah ketika di luar lingkungan keluarga, seperti saat bersama teman-teman mendiang.
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.
Febri menyampaikan bahwa hal tersebut akan digali karena diperlukan melihat profil masing-masing.
Akan tetapi, dia enggan menjelaskan mengenai strategi ke depannya. Ia mengatakan akan ada saksi-saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan pernyataannya itu.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan.