Berita Lubuklinggau

Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Korban Masih di Bawah Umur

TM (52 tahun) warga Kota Lubuklinggau ditangkap Polisi karena melakukan tindakan asusila sesama jenis pada bocah di bawah umu

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS/Dokumentasi Polisi
TM (52 tahun) ditangkap amggota Polres Lubuklinggau karena melakukan tindakan asusila sesama jenis pada bocah dibawah umur hingga korban menderita penyakit kelamin. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - TM (52 tahun) warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Polisi karena melakukan tindakan asusila sesama jenis pada bocah di bawah umur.

Akibat perbuatanya, warga Lubuklinggau ini dijebloskan ke penjara. 

Miris, korban yang masih di bawah umur tak hanya mengalami trauma secara mental tapi juga menderita penyakit kelamin akibat tindakan asusila oleh pelaku. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanitreskrim Ipda Jemmy Gumayel mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/11/2022) kemarin sekira Pukul 14.00 Wib.

"Pelaku kita tangkap setelah ibu korban melapor ke Polres Lubuklinggau anaknya menderita penyakit sifilis karena ulah pelaku," ungkap Robi pada wartawan, Minggu (13/11/2022). 

Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Kerap Pesan PSK Online & Selingkuh Dengan Banyak Wanita

Ceritanya, kejadian itu terjadi pada hari Rabu (19/11/2022) sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku memanggil korban yang sedang berjalan melewati rumahnya, lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah.

"Setelah korban mau, pelaku ini menyuruh korban duduk di kursi di depan TV dan pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.

Ketika korban sudah di dalam kamar, pelaku pun keluar mengambil kain lap dan karpet.

Kemudian pelaku membuka baju dan celananya serta celana korban.

"Setelah itu pelaku menyodomi korban setelah selesai pelaku menyuruh korban pulang dan memberikan uang sebesar Rp.2 ribu rupiah," ungkapnya.

Namun, korban menderita sakit di kemaluannya, korban pun menceritakan kejadian itu kepada Ibunya.

Saat diperiksa ternyata korban menderita penyakit sifilis.

"Lalu ibu dan keluarga korban mendesak korban, korban pun bercerita telah empat kali disodomi oleh pelaku dalam beberapa bulan terakhir," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved