Berita Nasional
Sudah Dipecat dari Polisi, Aipda AL Kini Terancam Pidana Selingkuh Dengan Istri TNI
ipda AL yang sudah dipecat dari polisi juga terancam jeratan pidana kasus perzinahan karena berselingkuh dengan istri TNI.
TRIBUNSUMSEL.COM - Karir Aipda AL yang sudah dibangunnya selama 17 tahun di kepolisian seketika hancur karena perselingkuhannya dengan istri Anggota TNI.
Tak hanya itu, Aipda AL yang sudah dipecat dari polisi juga terancam jeratan pidana kasus perzinahan.
Kasus perzinahan yang melibatkan Aipda AL bahkan sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu berkas lengkap atau P21.
Seperti diketahui, Aipda AL sebelumnya adalah Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Aipda AL (37), yang selingkuh dengan istri anggota TNI, Serda AA asal Tegal.
Aipda AL digerebek warga saat tengah berada di rumah AF yang merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano.
Terbongkarnya hubungan gelap itu bermula saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling, Kamis (17/2/2022) pukul 00.15 WIB.
Saat sedang patroli, warga curiga karena di belakang rumah AF ada sepeda motor.
Menurut pengakuan Aipda AL dan AF, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali.
Lantas, bagaimana nasib Aipda AL?
Aipda AL Dipecat
Diberitakan TribunJateng.com, Aipda AL dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, memimpin pemecatan Aipda AL itu.
Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, putusan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian pertama pada April 2022 dengan hasil PTDH.
Selanjutnya, Aipda AL memutuskan untuk mengajukan banding.