Berita Lubuklinggau
Tampang Fuat Nopriadi Pratama, Oknum DPRD Musi Rawas Tertangkap Narkoba, Dari Fraksi Golkar
Tampang Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Mura tertangkap narkoba dihadirkan Polres Lubuklinggau saat rilis kasus.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tampang Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tertangkap narkoba ditunjukkan Polres Lubuklinggau saat rilis kasus, Selasa (8/11/2022).
Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Fuat diamankan bersama tiga orang temannya di sebuah rumah kontrakan di Jl Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Sementara ketiga temannya, Desi Ratnasari (22 tahun), Debi Saputra (19 tahun) warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba).
Kemudian Nadia (19 tahun) warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga narkotika 0,40 gram.
Baca juga: Syukri Zen Anggota DPRD Pukul Wanita di Palembang Divonis 4 Bulan, Begini Reaksi Gerindra
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat narkoba, AKP Herdawan menyampaikan para pelaku ini ditangkap ketika hendak melakukan pesta narkoba.
"Mereka ini kita tangkap diduga saat akan melakukan pesta narkoba," ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat ada masyarakat menyalahgunakan narkoba di kostan-kostan.
"Kemudian langsung ditindak lanjuti oleh anggota kita dengan cara penangkapan,
saat dilakukan interogasi ternyata salah satunya adalah anggota dewan," ujarnya.
Atas penangkapan itu, saat ini anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan pendalaman terkait jaringan siapa pemasok sabu kepada anggota DPRD tersebut.
"Untuk dari mana barang buktinya saat ini masih dalam penyidikan anggota dilapangan dari barang bukti narkoba itu berasal," ujarnya.
Hasil interogasi Fuad oknum anggota DPRD Mura sudah menggunakan narkoba sejak enam bulan terakhir, kemudian Desi mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan semenjak berprofesi sebagai DJ.
Lalu Nadia pekerjaan pemandu lagu juga mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan, kemudian Debi mengaku sudah mengunakan narkoba selama satu tahun terkahir.
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 huruf i Jo 132 huruf i dan pasal 127 ayat 1 buruf a UU Ri no.35 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun ke empat tersangka merupakan pemakai," ungkapnya.
Sikap Partai Golkar Sumsel
Anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial F dari partai Golkar ditangkap Polisi diduga karena narkoba, disikapi tegas petinggi Golkar provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sekretaris DPD I partai Golkar Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, partainya akan memberikan sanksi tegas jika nantinya kadernya tersebut bersalah, apalagi terkait narkoba.
Namun pihaknya, saat ini masih menunggu penjelasan DPD Mura untuk kebenarannya.
"Kita tunggu bae (saja) laporan dari ketua Partai Golkar Mura. Sebab untuk urusan narkoba kita tidak bisa main- main, karena narkoba itu musuhnya negara," tegas Andie, Senin (7/11/2022).
Sementara Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel Bidang Media M Nasir membenarkan adanya kader Golkar yang diduga terindikasi terjerat kasus narkoba, pihaknya masih menunggu proses pihak penegak hukum.
"Kami dari DPD Golkar Sumsel, menyampaikan bahwasanya kita akan melihat kelanjutan dari apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Pada prinsipnya Golkar Sumsel akan membantu aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyalagunaan narkoba ini," paparnya.
Ditambahkan Nasir yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Banyuasin ini, jika nantinya memenuhi unsur pidana, partainya nanti akan membuat suatu keputusan melalui rapat pleno DPD Sumsel terkait nasib kadernya tersebut.
"Kalau sekarang kita belum bisa memberikan komentar terlalu jauh, karena status mereka ditangkap ini apakah sebagai pemakai atau lainnya. Mengingat mereka ditangkap di Polres Mura atas kasus narkoba dan kami tidak tahu dia ini sebagai pemakai atau sebagainya," paparnya.
Nasir sendiri menegaskan, jika masalah narkoba adalah masalah yang luar biasa, dan partainya akan tegas dalam pengusutan narkoba.
Apalagi kadernya beberapa tahun lalu di DPRD Palembang juga (Doni) yang telah diberikan sanksi tegas pemecatan, dan pastinya kedepan jangan sampai kembali terulang.
"Mungkin kita akan rapat pengurus dan mengambil sikap dengan ada beberapa kader Golkar yang tertangkap dalam hal narkoba, dan nanti akan disampaikan ke ketua DPD Sumsel untuk berkoordinasi dan konsolidasi mengapa ini terjadi dan langkah pencegahan kedepannya bagaimana," terangnya.
Dilanjutkan Nasir, adanya kader Golkar yang tersandung masalah narkoba dan lainnya sangat disesalkan dan disayangkan karena jelas membuat partai kena imbasnya.
"Selaku wakil rakyat harusnya memberi contoh yang baik kepada rakyat, tapi kalau ini jelas tidak baik dan citra partai Golkar ke masyarakat. Walaupun kita tetap masih menunggu putusan hukum," pungkasnya.
Anggota DPRD Musi Rawas F Diamankan di Lubuklinggau
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas inisial F ditangkap di Lubuklinggau diduga karena terlibat kasus narkoba.
Informasi di lapangan oknum anggota dewan yang diamankan ini asal daerah pemilihan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Anggota DPRD Mura inisial F informasinya diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau ketika sedang berada disebuah kosan di Jl Ramayana Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan.
"Iya benar ada yang kita amankan (anggota dewan) saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas kita," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Hanya saja mantan Kapolsek Muara Kelingi belum mau menjelaskan lebih detail kronologis penangkapan hingga anggota dewan tersebut terjerat narkoba.
Hendrawan menambahkan untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis yang akan dilakukan oleh Kapolres Lubuklinggau.
"Biarkan anggota kami bekerja dulu, nanti Kapolres yang akan merilisnya, yang jelas sekarang lagi kita BAP," tambahnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news