Berita Nasional

Nasib Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dilaporkan ke Propam Polri Atas Dugaan Gratifikasi Tambang

Hal tersebut tak lepas usai Komjen Agus Adrianto dilaporkan karena dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Editor: Slamet Teguh

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail dalam video itu.

Hanya saja, setelah video pengakuannya viral, Ismail Bolong justru meminta maaf atas pernyataannya itu kepada Komjen Agus.

Berubah 180 derajat, Ismail justru mengaku tidak mengenal Komjen Agus dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," tutur Ismail.

Dirinya mengatakan pada video pertama, ia mengaku dalam situasi tertekan karena diintimidasi oleh mantan Karopaminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan video itu direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri yang datang ke Balikpapan.

Sebelum merekam, Ismail mengaku diperiksa terlebih dahulu di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.

Dirinya diperiksa selama empat jam dari pukul 22.00-02.00 WITA.

Ismail menyebut dirinya terus diintimidasi lantaran tak berbicara.

Kemudian, ia pun dibawa ke hotel dengan kawalan enam anggota Propam Polri.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal enam anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ungkap Ismail.

Sesampainya di kamar hotel, dia langsung disodorkan sebuah tulisan di kertas yang harus dibaca.

Ia pun diancam jika tidak membaca tulisan itu maka akan dibawa ke Propam Mabes Polri.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, Ismail mengaku pensiun dini pada bulan April dan disetujui tiga bulan berselang.

Baca juga: Nasib Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Namanya Terseret Kasus Tambang, IPW Desak Agar Dinonaktifkan

Baca juga: Potret Sosok Andre Azhar, Anak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Ikut Jejak Sang Ayah Jadi Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved