Berita Viral

Kronologi Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ditangkap, Inisial ACS Dan AH Diduga Punya Tim Produksi

Dua pemeran video syur kebaya merah sempat menghebohkan publik akhirnya berhasil ditangkap. Fakta terkuak jika antara pemeran wanita dan pria tak ada

Editor: Moch Krisna
IST
Kronologi Penangkapan Pemeran video syur kebaya Merah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dua pemeran video syur kebaya merah sempat menghebohkan publik akhirnya berhasil ditangkap.

Fakta terkuak jika antara pemeran wanita dan pria tak ada hubungan suami istri alias bukan saputri.

Lalu bagaimana kronologi penangkapan kedua pelaku video syur tersebut?

Kepolisian Polda Jatim  akhirnya mengendus keberadaan dua pelaku video mesum tersebut pada minggu (6/11/2022).

Setelah tim Cyber Crime Polda Jatim mengantongi identitas dua pemeran video tersebut.

Kemudian melakukan pencarian terhadap dua pemeran tersebut di wilayah Surabaya.

Pelaku pria diketahui berinisial ACS sedangkan pemeran wanita berinisial AH ditangkap di kosan-kosan.

Adapun penangkapan keduanya terjadi di kawasan Medokan Ayu kota Surabaya.

Mengutip Tribunjatim, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, kedua pemeran video dewasa tersebut bukan pasutri, melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Video Syur Wanita Kebaya Merah Terkuak, Lokasi Surabaya, Pemeran Influencer Terkenal

Si pemeran wanita tersebut diketahui bukan berdomisili asli di Kota Surabaya. Namun, terbilang lama tinggal menetap di sebuah kosan di Kota Surabaya. S

Sedangkan, lanjut Harianto, si pemeran laki-laki merupakan warga asli berdomisili Kota Surabaya. "Si perempuan itu, bukan warga Surabaya.

Tapi sudah lama tinggal di Surabaya. Iya indekos. Kalau cowok, Surabaya," jelasnya.

Mengenai proses pembuatan video dewasa tersebut yang diduga melibatkan sebuah tim produksi.

Berdasarkan keterangan keduanya dalam proses penyidikan yang masih bergulir,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved